Pandemi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro berdampak terhadap menurunnya tingkat hunian hotel. PHRI berharap PPKM dilaksanakan secara efektif agar Covid-19 mereda.
PPKM Mikro bergulir mulai 22 Juni 2021 hingga dua pekan ke depan untuk memutus rantai penularan virus Corona. Salah satu yang terimbas dengan pembatasan itu adalah hotel.
Kendati tidak diatur secara detail dalam poin khusus, namun larangan bepergian berpengaruh langsung terhadap minat traveler bepergian dan menginap di hotel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Umum BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, berlapang dada dengan keputusan pemerintah kendati anggota PHRI bakal merasa keberatan. Dia berharap PPKM Mikro sepanjang dua minggu itu betul-betul bisa menurunkan angka virus Corona sehingga hotel dan restoran bisa beroperasi seperti sebelum pandemi lagi.
Nah, untuk menghadapi dua pekan sepi pelanggan, Sutrisno meminta pemerintah meringankan beban operasional hotel.
"Kami harapkan pemerintah itu, pertama, lockdown ini efektiflah. Betul-betul selama dua minggu ke depan bisa menurunkan tingkat penularan Covid-19. Yang kedua, tentu kami minta relaksasi lah biaya biaya yang berat terutama listrik itu diringankan," kata Sutrisno Iwantono kepada detikcom, Minggu (26/6/2021).
"Pendapatan kan nggak ada.biaya turun tapi listrik nggak pernah turun. Pajak daerah tolonglah," dia menambahkan.
Bersambung di halaman selanjutnya ---> Ayo, Warga Taat Prokes
Di samping itu, Sutrisno juga menginginkan masyarakat patuh menerapkan protokol kesehatan. Pandemi COvid-19 tidak akan selesai selama masyarakat tidak disiplin.
"Masyarakat disiplin lah dengan protokol itu. Ya kan kalau pake masker ya pake masker kalo perlu double ya double, karena memang ini berbahaya, yang varian delta itu kan sangat menular sekali. Jadi kalau masyarakat tetap nggak mau disiplin kapan kita mau selesai," kata Sutrisno.
Sutrisno menyebut okupansi hotel Jakarta setelah PPKM Mikro menurun hingga 10-15 persen. Makanya, dia yakin tidak ada kerumunan di hotel. .
"(Protokol kesehatan) itu nggak perlu diragukan karena tamu nya kan sedikit sekali kalau misal 20 persen misalnya tamunya 100 ya cuma 20 orang. abis itu udah masuk kamar ya udah," kata Sutrisno.
"Bukan di protokol masalahnya. Protokol semua hotel sudah taat dan nggak ada kerumunan di situ juga, kecuali kalo di pesta perkawinan," dia menambahkan.
Tak hanya di Jakarta, namun okupansi hotel di daerah lain pun menurun. Kurangnya minat masyarakat dalam menginap di hotel begitu dirasakan
"Sama aja sebenarnya, kondisi Jakarta sama aja sebenarnya dengan daerah lain," kata Sutrisno
"Mungkin bervariasi ada yang 20 ada yang 30, kan semua belum ada pendataan ya jadi random aja kita. Ya nggak jauh jauh amat lah," tambahnya.
Simak Video "Video: PHRI Bali Bicara Akomodasi Ilegal di Balik Turunnya Tingkat Hunian Hotel"
[Gambas:Video 20detik]
(elk/fem)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari Trump: Kita Perlu Membesarkan Garuda