Pemprov Bali: Wisatawan via Udara Wajib Tes PCR, GeNose Dihapus!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pemprov Bali: Wisatawan via Udara Wajib Tes PCR, GeNose Dihapus!

Sui Suadnyana - detikTravel
Senin, 28 Jun 2021 12:38 WIB
Gubernur Bali I Wayan Koster
Foto: Gubernur Bali I Wayan Koster (Angga/detikcom)
Denpasar -

Pemprov Bali mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk ke Pulau Dewata melalui jalur udara menggunakan tes PCR. Sementara, tes GeNose dihapus!

"Jadi kita memperketat pintu masuk Bali (atau) persyaratan masuk Bali melalui transportasi udara harus menggunakan uji swab berbasis PCR. Tidak boleh lagi pakai GeNose," kata Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung DPRD Bali, Senin (28/6/2021).

Sementara PPDN yang melalui jalur darat/laut minimum harus memakai rapid tes antigen. Koster mengharapkan yang lewat jalur ini juga bisa memakai test PCR karena hasilnya lebih baik. Test untuk GeNose di jalur darat/laut juga sudah tidak diberlakukan lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koster menuturkan, kebijakan itu dikeluarkan karena melihat kasus COVID-19 yang meningkat cukup besar di luar Bali. Di Jakarta, kata Koster, kemarin angkanya mencapai 9.900 sehari dan total nasional mencapai 21 ribu kasus.

"Maka hari ini saya mengeluarkan surat edaran (syarat masuk Bali) yang baru sesuai dengan arahan Bapak Menko Maritim, Bapak Menkes dan juga Bapak Menhub agar Bali yang sudah baik ini jangan dirusak kembali," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, surat keterangan bebas COVID-19 yang dipakai oleh PPDN ke Bali juga harus memakai QRcode. Hal itu guna memastikan surat keterangan hasil swab PCR maupun rapid test antigan tidak dipalsukan.

"Sebab banyak surat keterangan palsu berbayar. Jadi keluar bawa surat tahu-tahu sebenarnya itu tidak mengikuti swab atau pun rapid test antigen," kata Gubernur Bali yang berasal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng itu.

Koster mengatakan, perkembangan aktivitas masyarakat khususnya kedatangan wisatawan domestik ke Bali cukup baik, meskipun kasus COVID-19 meningkat di beberapa minggu terakhir. PPDN yang melalui transportasi udara berada di kisaran 8 ribu sampai 9 ribu orang per hari. Sementara PPDN yang lewat darat/laut melalui Pelabuhan Gilimanuk itu sekitar 10.500 orang per hari.

"Itulah kondisi yang kita hadapi saat ini sehingga memang sedikit ada peningkatan kasus. Tetapi itu tidak boleh juga karena itu membelenggu aktivitas perekonomian masyarakat. Aktivitas ekonomi masyarakat diharapkan bisa berjalan dengan baik dan normal tetapi harus tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan," harapnya.

Selanjutnya ---->>> Soal Bali Dibuka Lagi Masih Dirapatkan

Sementara itu, mengenai pembukaan Bali untuk wisatawan mancanegara, Koster mengaku bakal segera rapat dengan para menteri terkait. Dirinya pun menegaskan bahwa pembukaan Bali untuk wisman bukan kewenangan pemerintah daerah.

"Saya perlu menyampaikan bahwa ini bukan kewenangan pemerintah daerah tapi merupaka yang kewenangan pemerintah pusat. Jadi jangan disampaikan Gubernur Bali nutup Bali. Tidak! Sam sekali tidak," jelas Koster.

"Di luar kan begitu, Pak Gubernur kok nutup Bali terus dari wisatawan mancanegara. Sama sekali tidak. Ini selalu kita komunikasikan dengan pemerintah pusat karena pemerintah pusat yang mempunyai kewenangan ini. Itu ada menteri luar negeri, mentwri hukum dan Ham, menteri perhubungan dan menteri pariwisata yang berwenang secara bersama-sama memutuskan dan terkahir itu akan dibahas yang secara final melalui rapat terbata yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden," papar Koster.

Koster menegaskan, bahwa pembukaan pariwisata untuk wisman ini memang tidak mudah. Pasalnya harus ada juga negara lain yang siap membuka diri dan memberikan warganya untuk bepergian ke negara lain.

"Jadi enggak mungkin kita buka sendiri terus negara lain tutup. Nanti kita buka, jadi harus sama-sama buka (sesuai) prinsip resiprokal policy. Saya terus meyakinkan pemerintah pusat (bahwa) kita bisa, kita akan mampu mengelola pengendalian COVID-19 di Provinsi Bali baik di destinasi wisata maupun yang lainnya," pungkasnya.



Simak Video "Video: Bali Bakal Larang Air Kemasan Plastik, Wajib Pakai Tumbler"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads