TRAVEL NEWS
Jangan Pernah Bed Down di Hotel, Bisa Kena Denda Ratusan Ribu

FOKUS BERITA
Rahasia Karyawan Hotel yang Bikin GegerSaat menginap di hotel, traveler harus mengetahui aturan yang ditetapkan. Salah satunya larangan bed down, apa itu?
Bed down adalah menurunkan kasur hotel dari tempatnya ke bawah. Biasanya mungkin tamu yang datang lebih dari dua orang akan melakukannya agar tempat tidur muat. Nah hal ini dilarang, jika melanggar maka akan kena denda.
Baru-baru ini terdapat video tiktok dari sebuah hotel yang mengingatkan pengunjung untuk tidak bed down. Dalam kiriman tersebut terlihat pihak housekeeping yang memeriksa kamar setelah tamu check out.
Baca juga: Rahasia Higienitas dan Check In Hotel |
Posisi kasur saat itu berada di bawah dan staf langsung melaporkannya kepada resepsionis. Tamu hotel yang saat itu masih berada di lobby dikenakan denda sebesar Rp 350 ribu.
Saat tamu tak mau membayar, Front Office pun melaporkannya ke MOD atau Manager On Duty, sehingga tamu tersebut mau membayar. Hal ini bisa menjadi pelajaran bagi traveler bahwa bed down menjadi hal yang dilarang bagi tamu hotel.
Diberitakan sebelumnya oleh detikTravel, memang ada beberapa kelakuan traveler yang mungkin sadar atau tak sadar melanggar aturan hotel. Mulai dari bed down hingga merusak barang yang ada di dalam kamar.
"Kita check-in ke kamar untuk dua orang tapi kita tempatin untuk 4-5 orang, terus bed-nya diturunin dari posisi tatakan bawahnya itu juga bisa kena denda. Kalau dia sampai ngerusak kelengkapan barang dalam hotel itu segala macam ada sanksinya di-penalty. Ada harganya masing-masing dan itu standard. Nggak boleh prostitusi, nggak boleh judi bawa senjata," ujar Wasekjen PHRI Maulana Yusran.
Nah, traveler jangan coba-coba untuk memakai barang di kamar yang tidak sesuai dengan tempatnya ya. Apalagi mengambil peralatan yang tidak boleh dibawa pulang. Apabila dicek oleh staf hotel dan ketahuan, akan ada sanksinya!
Simak Video "Berburu Durian Sultan di Kawasan BSD Tangerang"
[Gambas:Video 20detik]
(elk/ddn)