PPKM Darurat untuk Jawa dan Bali, PHRI: Dampaknya Se-Indonesia

Elmy Tasya Khairally - detikTravel
Kamis, 01 Jul 2021 22:39 WIB
Kamar hotel di Jabar Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Jakarta -

PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat mulai 3-20 Juli 2021 diterapkan untuk wilayah Jawa-Bali. Namun dampaknya bisa dirasakan se-Indonesia.

Adanya PPKM di Jawa-Bali yang di dalamnya mencakup DKI Jakarta akan berdampak ke seluruh Indonesia. Hal ini dikatakan oleh Sekjen PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia), Maulana Yusran.

"DKI Jakarta itu sebagai ibu kota negara menjadi satu barometer. Jadi kalau mereka melakukan PSBB atau lockdown dan seterusnya pasti akan berdampak ke nasional," kata Maulana kepada detikcom, Kamis (1/7/2021),

Jadi, PPKM darurat ini tak hanya akan berpengaruh pada daerah yang ditetapkan, karena kebijakan tersebut berurusan dengan pemerintah pusat.


Sehingga, PHRI berharap PPKM darurat ini berjalan dengan efektif. Sektor perhotelan dan restoran sudah sangat terdampak oleh COVID-19 yang sudah lebih dari setahun tersebut.

"Walaupun kita bicaranya cuma Jawa-Bali tapi karena ada Jakarta-nya pasti akan berdampak ke nasional semua akan kena. jadi bukan berati yang lain daerah lain nggak kena. Karena ini urusannya udah pemerintah pusat," kata Maulana

"Kami sebenarnya berharap PPKM darurat ini memang benar benar efektif karena selama ini kita sudah melakukan berbagai macam cara untuk mengatasi mobilitas orang. namun efektivitasnya kan kita lihat tidak berhasil juga," kata Maulana

"Sehingga dampaknya juga pada sektor usaha yang sebenarnya udah taat kepada prokes, kan gitu," tambahnya.

Masih banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dan akhirnya berdampak pada sektor yang telah taat pada peraturan akan pencegahan Corona. Padahal segala peringatan sudah diberikan.

"Kami berharap yang dilakukan pemerintah ini benar-benar efektif karena selama ini yang kami perhatikan ya yang banyak yang tidak taat itu malah yang sektor usaha yang bergerak di masyarakat yang kecil kecil misalnya kaya di warteg di pasar dan seterusnya. Itu kan yang kita lihat ketaatan prokes itu di situ yang jadi masalah. sementara kalau di sektor usaha kayak di mal di restoran hotel itu kan mereka yang benar-benar akan taat akan prokes," kata Maulana

"Kami berharap PPKM Darurat ini memang benar benar efektif sehingga tidak lagi banyak korban. Untuk masalah COVID ini baik itu masalah orang yang terkena COVID maupun terhadap yang menjadi dampak sosialnya," tambahnya.



Simak Video "Video: PHRI Bali Bicara Akomodasi Ilegal di Balik Turunnya Tingkat Hunian Hotel"

(elk/ddn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork