Thailand kembali membuka gerbang wisata, khusus di Phuket, mulai Kamis 1 Juli. Syarat utama turis harus sudah divaksin Covid-19 dua dosis, juga ada kriteria lainnya. Adakah Indonesia?
Kawasan wisata pulau Phuket di Thailand selatan kembali dibuka untuk turis asing mulai Kamis (1/7/2021) setelah sempat dihentikan wabah Covid-19 lebih dari setahun terakhir.
Turis tidak lagi diwajibkan menjalani karantina jika telah divaksinasi Covid-19 dua dosis di negara asal mereka setidaknya selama 14 hari. Tapi, tes Covid-19 pada saat kedatangan akan tetap dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wisatawan harus menunggu hasilnya di kamar hotel mereka. Jika negatif, mereka bebas bepergian," kata Presiden Asosiasi Turis Phuket Bhummikitti Ruktaengam seperti dikutip Channel News Asia, Jumat (2/7/2021).
Dia bilang wisatawan bisa bepergian dengan bebas, tetapi hanya dibatasi di kawasan Phuket. Jika mereka ingin mengunjungi bagian lain Thailand, mereka harus menghabiskan setidaknya 14 hari di Phuket terlebih dahulu.
Phuket menjadi provinsi pertama di Thailand yang menyambut kembali turis asing tanpa persyaratan karantina. Thailand menyebutnya sebagai Phuket Sandbox. Langkah itu dilakukan untuk membantu pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.
![]() |
Menurut Kepala Otoritas Pariwisata Thailand (TAT) Yuthasak Supasorn pulau di wilayah selatan itu dipilih untuk mempelopori pembukaan wisata karena kesiapannya, ketergantungan yang kuat pada turis asing, dan ketidakterbatasan geografis.
Merujuk survei TAT, kawasan wisata itu juga merupakan salah satu tujuan pilihan di kalangan pelancong luar negeri selain Bangkok, Samui, Krabi, Pattaya, Hua Hin dan Chiang Mai.
Syarat Turis Asing Masuk Phuket
Selain vaksinasi Covid-19 dua dosis, wisatawan asing yang masuk Phuket mulai 1 Juli harus memenuhi beberapa persyaratan lainnya. Mereka harus mendapatkan sertifikat masuk (COE) di kedutaan Thailand tempat mereka berasal.
Kemudian, dalam waktu 72 jam sebelum terbang ke Thailand, mereka harus mendapatkan sertifikat yang menunjukkan hasil tes negatif Covid-19. Sementara itu, anak-anak berusia di bawah enam tahun yang bepergian dengan orang tua mereka dapat memasuki provinsi tersebut tanpa vaksinasi sebelumnya.
Selain itu, turis asing harus selalu mengenakan masker di luar ruangan dan memiliki asuransi perjalanan senilai USD 132.000, dites COVID-19 tiga kali di Phuket, dan mengunduh aplikasi pelacakan kontak di ponsel mereka.
Pengunjung juga harus tiba dengan penerbangan langsung dan tinggal di hotel yang telah ditentukan Pemerintah Thailand.
Halaman berikutnya ---> Adakah Indonesia dalam daftar bisa masuk Phuket?
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol