Maaf, Bali Tutup Tempat Wisata Selama PPKM Darurat

Sui Suadnyana - detikTravel
Sabtu, 03 Jul 2021 06:11 WIB
Konferensi pers Gubernur Bali Wayan Koster terkait pemberlakuan PPKM darurat di seluruh wilayah Bali (Sui/detikcom).
Bali -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menutup pintu masuk untuk wisatawan mancanegara selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di seluruh wilayah. Objek wisata di Bali juga di tutup selama PPKM darurat yang berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

"Kan (PPKM) Darurat sudah, akhir Juli otomatis sudah nggak mungkin lagi (membuka pintu wisman). Berlaku (PPKM Darurat) ini objek wisata ditutup, perjalanan dibatasi, bagaimana mungkin buka wisata. Ditunda lah (pembukaanya)," kata Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers di rumah jabatannya, Jumat (2/7/2021).

Koster meminta masyarakat untuk sedikit bersabar terkait larangan di Bali selama pemberlakuan PPKM darurat, terlebih kasus COVID-19 sedang meningkat.

Koster lalu mengungkap angka kasus COVID di tingkat nasional yang mencapai sekitar 24 ribu kasus. Padahal sebelumnya sudah mencapai angka yang sangat baik, antara 3 ribu sampai 5 ribu kasus.

"Dalam waktu dua minggu sekarang ini 24 sudah ribu. Di Bali sudah sempat di bawah 50 (kasus per hari). (Tapi) dua hari yang lalu 200, kemarin 311 sekarang 343 (kasus). Dan ini cepat sekali. Kalau ini tidak cepat diatasi apa yang terjadi? Saya kira semua harus waspada," ujarnya.

Terkait kapan pintu masuk bagi wisatawan mancanegara kembali dibuka, Koster mengaku belum tahu. Pihaknya mengaku masih menunggu perkembangan kasus COVID-19.

Tak sekadar batal dalam membuka pintu untuk wisman, keseluruhan tempat wisata umum di Bali juga ditutup. Hal itu seiring dengan larangan perjalanan dalam masa PPKM darurat.

Selanjutnya: Wejangan Luhut




(rdy/fem)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork