Sejumlah bantuan sudah disiapkan Kemenparekraf bagi pelaku wisata dan ekonomi kreatif. Ada dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,7 triliun dan bantuan insentif pemerintah (BIP) sebesar Rp 60 miliar.
Kedua bantuan di atas direncanakan pencairannya pada kurun waktu 2-3 bulan ke depan. Kementerian-lembaga juga pemerintah daerah akan bersama-sama melakukan penyaluran agar tepat sasaran.
"Saat ini memang kita sudah masuk kuartal ke III, untuk itu kita sedang berusaha melakukan percepatan terhadap penyaluran Dana Hibah Pariwisata yang dianggarkan sebesar Rp 3,7 triliun di kuartal ketiga tahun ini," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam temu wartawan mingguan secara online, Senin (5/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyaluran tersebut juga termasuk bantuan insentif pemerintah, serta bantuan sosial lainnya. Sehingga, dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan ke depan, dana tersebut diharapkan bisa segera kita distribusikan kepada para pelaku ekonomi kreatif yang betul-betul membutuhkan," imbuh dia.
Sandi menyebut bahwa ada 3,4 juta masyarakat Indonesia yang menggantungkan pendapatannya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Pelaksanaan hibah pariwisata i dilakukan secara bersama oleh DJPK Kemenkeu selaku KPA, Kemenparekraf selaku executing agency dan pemerintah daerah selaku Implementing Agency dengan menggunakan data pajak hotel dan pajak restoran serta dokumen Perijinan Berusaha sesuai dengan peraturan perundangan, yang berlaku sebagai dasar akuntabilitas untuk memastikannya tepat sasaran," terang Sandi.
Selain dana hibah pariwisata, Kemenparekraf memiliki program bantuan untuk pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yaitu Bantuan Insentif Pemerintah (BIP). Anggarannya sendiri sebesar Rp 60 miliar.
"Bantuan ini akan diberikan kepada tujuh sektor ekonomi kreatif yaitu aplikasi digital, pengembangan permainan, fesyen, kriya, kuliner, film, dan sektor pariwisata. Untuk pendaftarannya sudah dibuka dari 4 juni hingga 4 Juli 2021 kemarin dan saat ini mulai memasuki tahap seleksi administrasi," jelas Sandi.
lebih lanjut, kata Sandi, pandemi COVID-19 memang memberi dampak yang luar biasa bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Kerugian sektor pariwisata secara global pun diproyeksi mencapai USD 2,4 triliun dollar, akan tetapi kerugian tersebut juga bergantung pada percepatan distribusi vaksinasi.
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!