Bandara Internasional Lombok (BIL) Nusa Tenggara Barat mulai membuka layanan vaksinasi Covid-19 gratis bagi calon penumpang. Layanan vaksinasi ini telah berlangsung sejak Senin (5/7) atau hari pertama penerapan PPKM darurat untuk sektor transportasi udara.
General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati, mengatakan sentra vaksinasi di Bandara Lombok ini bertujuan untuk mendukung percepatan program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah.
"Sekaligus untuk memberikan kemudahan bagi calon penumpang pesawat yang berangkat dari Bandara Lombok dalam memenuhi salah satu persyaratan perjalanan, yaitu kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19," ujarnya Selasa (6/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nugroho menjelaskan, dengan diberlakunya PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang serta sesuai ketentuan Surat Edaran (SE) Nomor 45 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan RI, penumpang pesawat udara tujuan Pulau Jawa dan Pulau Bali diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama dan surat keterangan negatif hasil RT-PCR.
"Pada pelaksanaan hari pertama sentra vaksinasi Bandara Lombok kemarin, kegiatan berjalan dengan lancar meski animo calon penumpang cukup tinggi. Tercatat sebanyak 260 calon penumpang melakukan vaksinasi di sini," ungkapnya.
Sentra vaksinasi berada di area lobi keberangkatan Bandara Lombok, dibuka setiap hari mulai pukul 05.00 sampai dengan 17.00 WITA. Ada 6-8 petugas pelayanan kesehatan dari RSUD Provinsi NTB dan RSUD Kota Mataram.
Vaksin yang diberikan adalah dosis pertama, ketersediaan vaksin menyesuaikan dengan jumlah peserta di bandara. Layanan vaksinasi Covid-19 ini ditujukan bagi penumpang pesawat udara yang berangkat dari Bandara Lombok dan berusia 12 tahun ke atas.
![]() |
"Calon penumpang yang hendak melakukan vaksin wajib membawa KTP dan tiket atau bukti reservasi penerbangan. Alurnya, calon penumpang melakukan registrasi di meja formulir," terang dia.
"Setelah dipanggil, peserta vaksin menuju meja screening dan vaksinasi dan petugas akan melakukan pengecekan riwayat kesehatan, suhu tubuh, serta tekanan darah. Jika berdasarkan hasil screening yang bersangkutan memenuhi kriteria, maka akan dilakukan vaksinasi," jelas Nugroho.
Selanjutnya, peserta vaksinasi menuju bagian pencatatan untuk dilakukan input data ke dalam sistem. Setelah dilakukan observasi pasca vaksin, sertifikat vaksinasi Covid-19 akan diterbitkan dan dapat dijadikan salah satu persyaratan dokumen perjalanan.
"Seluruh proses vaksinasi dari mulai screening (pemeriksaan kesehatan) sampai dengan keluar hasil (sertifikat/kartu) vaksin Covid-19 memerlukan waktu kurang lebih 30 menit, di luar waktu tunggu antrean," tuturnya.
"Kami berterima kasih atas dukungan pihak Pemerintah Provinsi NTB, Satgas Covid-19 Provinsi NTB, Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Mataram, RSUD Provinsi NTB, serta RSUD Kota Mataram sehingga sentra vaksinasi Covid-19 di Bandara Lombok ini dapat terselenggara," sambungnya.
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!