Mau Jadi CPNS Kemenparekraf? Ini Unit Kerja yang Dibuka

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Mau Jadi CPNS Kemenparekraf? Ini Unit Kerja yang Dibuka

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Rabu, 07 Jul 2021 14:35 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno usai berdiskusi dengan Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro di Aula Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jalan Medan merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (9/2/2021).
Foto: Kemenparekraf
Jakarta -

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf resmi membuka lowongan pekerjaan tahun ini. Berikut informasi detilnya.

Informasi itu pun tertuang dalam pengumuman Kemenparekraf dengan nomor: KP.201/13/4/SSMEN/KEM terkait penerimaan CPNS di lingkup terkait.

"Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 964 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 844 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2021, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," bunyi informasinya seperti dikutip detikTravel, Rabu (7/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun terdapat sekitar 18 jabatan yang dibuka di Kemenparekraf tahun ini. Antara lain:

1. Analis kebijakan ahli pertama (38 posisi)
2. Peneliti ahli pertama (3 posisi)
3. Perancang peraturan perundang-undangan ahli pertama (1 posisi)
4. Analis hukum ahli pertama (4 posisi)
5. Analis anggaran ahli pertama (2 posisi)
6. Pranata komputer ahli pertama (6 posisi)
7. Wisyaiswara ahli pertama (2 posisi)
8. Analis apresiasi karya seni (4 posisi)
9. Analis ekonomi kreatif (14 posisi)
10. Analis pariwisata (46 posisi)

ADVERTISEMENT

11. Analis industri (2 posisi)
12. Analis infrastruktur (1 posisi)
13. Analis kerja sama (4 posisi)
14. Analis penerapan aplikasi dan konten (1 posisi)
15. Perancang grafis (2 posisi)
16. Pranata fotografi (2 posisi)
17. Verifikator keuangan (5 posisi)
18. Dosen asisten ahli (52 posisi)

Total ada 189 jabatan yang dibuka untuk CPNS Kemenparekraf tahun 2021 ini. Pun ada kriteria pelamar untuk masing-masing posisi.

Selanjutnya: Kriteria pelamar CPNS Kemenparekraf

1. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude / dengan pujian) dari
Perguruan Tinggi terakreditasi A / Unggul dan Program Studi terakreditasi A /Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude /
pujian pada ijazah atau transkrip nilai.

2. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan
khusus.

3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria:

β€’ Harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak atau Ibu) asli Papua, dibuktikan dengan akta kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dan Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

4. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a,b,c
di atas.

Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.

Syarat lainnya, pelamar harus berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi berumur 35 tahun saat melamar. Merupakan WNI, tidak terlibat dalam partai politik manapun dan bersih dari kelakuan pidana.

Lebih lanjut, surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, diketik
menggunakan komputer, bermeterai Rp 10.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh di laman:
https://sscasn.bkn.go.id).

Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman: https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk
Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga
(KK).

Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 2 Juli 2021 s.d. 21 Juli 2021.

Selain itu, PNS yang nantinya diterima juga harus mau ditempatkan ke sejumlah pos Kemenparekraf yang membutuhkan. Semoga berhasil!

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Kemenkraf-Garuda Indonesia Kolaborasi Kembangkan Ekonomi Kreatif"
[Gambas:Video 20detik]
(rdy/rdy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads