Kondisi pariwisata dan ekonomi kreatif dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Kunjungan wisatawan menukik tajam, devisa turun, lebih dari 2 juta tenaga kerja pariwisata kini terancam kehilangan pekerjaan.
Gelombang kedua covid-19 yang menerpa Indonesia, termasuk ditemukannya varian delta memicu penutupan seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif.
Mengulang peristiwa yang terjadi pada awal tahun 2020 lalu, kondisi pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) diungkapkan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Padahal lanjutnya, kondisi perekonomian pada awal tahun 2021 sudah mulai membaik. Sehingga sejumlah langkah pemulihan sektor parekraf diakui Sandiaga Uno belum terlihat.
"Cukup memprihatinkan apalagi dengan adanya gelombang varian delta, sehingga belum terlihat perbaikan di sektor pariwisata," ungkap Sandiaga Uno dalam diskusi bersama kalangan muda dari Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) secara virtual pada Jumat (9/7/2021).
Walau begitu, dirinya mengungkapkan terdapat peningkatan pada ekonomi kreatif, antara lain aplikasi dan game online serta peningkatan kuliner, kriya dan fesyen yang terus bertransformasi dalam ekosistem ekonomi digital.
Oleh karena itu, paradigma pembangunan pariwisata, katanya akan difokuskan kepada pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan dengan SDM yang terampil.
"Kita butuh dukungan dari Generasi Muda Pembangunan Indonesia, dan kita juga ingin menghadirkan pariwisata yang memberikan kepuasan-pengalaman kepada wisatawan. Jadi bukan hanya dari segi kuantitas, tapi juga kepuasan dan ada diversifikasi produk dan jasa, juga adopsi teknologi digital," jelasnya.
Dirinya melihat langkah-langkah pemulihan pariwisata berada pada tiga pilar utama, yaitu adaptasi, kolaborasi dan inovasi.
Bersamaan dengan program yang tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu, Sandiaga juga fokus pada sisi kesehatan, seperti sertifikasi CHSE untuk menghadirkan kepercayaan bagi wisatawan.
Simak Video "Video: Momen Liburan Sandiaga di AS Setelah Tak Lagi Jadi Menparekraf"
(ddn/ddn)