Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tak hanya fokus pada penanganan efek pandemi pada para pelaku parekraf. Pasokan oksigen hingga hotel buat para tenaga kesehatan juga diutamakan.
Dalam hal ini, Kemenparekraf ingin sekali ikut andil dalam masa PPKM darurat di mana kasus infeksi Covid-19 terus bertambah, demikian pula kebutuhan penunjang pasiennya.
"Situasi pandemi COVID-19 memperkuat kita untuk saling berkolaborasi dan saling memberikan kontribusi bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan bantuan pemerintah," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam temu wartawan mingguan secara online, Senin (12/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang lingkup sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tidak bersinggungan langsung dengan penanganan COVID-19, namun Kemenparekraf ingin hadir untuk membantu masyarakat," imbuh dia.
Apa yang bisa dilakukan Kemenparekraf adalah mencoba bekerja sama dengan sejumlah pihak. Salah satunya dengan perusahaan penyedia data yaitu Arogya.ai yang bisa membantu memetakan beberapa hal yang sangat diperlukan terutama terkait data, dalam memprediksi dan memproyeksikan permintaan oksigen di Indonesia.
Hotel buat nakes
Tak hanya itu, di masa PPKM darurat ini, Kemenparekraf juga akan terus mencoba berkolaborasi dengan industri perhotelan, karena di saat yang sama hotel juga terdampak dengan tingkat okupansi yang menurun.
"Kita memperluas dengan industri perhotelan untuk memberikan layanan kepada nakes yang lelah dan ingin beristirahat. Lokasinya di dekat RS juga dapat meningkatkan okupansi mereka," jelas Sandi.
"Serapan penyediaan untuk nakes cukup baik dan akan ditingkatkan dan diperluas," imbuh dia.
Lalu, seperti apa saja syarat hotel yang dapat dilibatkan sebagai mitra dalam penanganan Covid-19? "Mengutip dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 980 tahun 2020, ada sejumlah yang harus dipenuhi para pengelola hotel di antaranya adalah minimal memiliki 50 kamar, memiliki fasilitas laundry dan Wi-Fi di setiap kamarnya, kemudian kamar-kamar tersebut dilengkapi dengan kamar mandi di dalam," kata Sandi.
"Selain itu, hotel tersebut mampu menyediakan makanan 3 kali sehari dan 2 kali makanan ringan, kemudian dilengkapi dengan dapur yang memadai dan lapangan atau tempat berjemur dan berolahraga. Serta menjalin kerja sama dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19," kata dia.
Kemenparekraf sendiri saat ini tengah menjalankan program dukungan akomodasi bagi tenaga kesehatan. Dengan begitu diharapkan penanganan pasien COVID-19 dapat berjalan maksimal.
(msl/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!