PPKM Darurat Berlaku di Mataram, Wisatawan Diminta Sabar

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Selasa, 13 Jul 2021 13:13 WIB
Foto: Turis di Gili Trawangan (Faruk Nickyrawi/detikcom)
Mataram -

Kebijakan PPKM Darurat ternyata diberlakukan juga di Mataram, NTB. Pelaku industri pariwisata dan juga wisatawan diminta bersabar menghadapi situasi ini.

Tak hanya pulau Jawa dan Bali, kebijakan PPKM Darurat juga berlaku di Mataram, NTB. Menanggapi kebijakan ini, Kepala Dinas Pariwisata NTB, Yusron Hadi meminta agar semua pihak bersabar dalam menghadapi pandemi.

"Menyikapi pemberlakuan PPKM Darurat di kota Mataram, dimana sektor pariwisata yang paling terdampak sedari awal pandemi covid-19, harus lebih bersabar lagi menghadapi situasi yang sangat tidak mudah ini untuk sementara waktu," ujar Yusron dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).

Meski PPKM Darurat diberlakukan di Mataram, Yusron menjamin pemerintah daerah tidak akan menutup pintu bagi wisatawan yang masih ingin ke Lombok Sumbawa di tengah pandemi. Namun, peraturan penanggulangan COVID-19 di daerah harus tetap dihormati wisatawan.

"Mereka yang ingin ke NTB harus menunjukkan sertifikat vaksin dan swabPCR. Pilihannya, masih bisa berwisata di kawasan-kawasan atau obyek wisata zona hijau. Di obyek-obyek wisata zona hijau masih aman dikunjungi wisatawan tapi harus tetap taat protokol kesehatan," imbuhYusron.

Yusron juga menjamin, wisatawan yang ingin pulang dari pulau Lombok atau Sumbawa akan tetap mendapatkan layanan Rapid Test Antigen gratis yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah NTB.

"Bagi wisatawan, pengunjung maupun tamu yang akan pulang kembali dari perjalanan wisata di Lombok Sumbawa, baik melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) maupun pelabuhan laut dengan tujuan luar Pulau Jawa, Bali dan 15 kota yang telah diberlakukan PPKM Darurat, masih bisa memanfaatkan Rapid Test Antigen gratis yang disediakan pemerintah daerah," lanjut Yusron.

Terakhir, kebijakan PPKM Darurat harus dipahami sebagai upaya pemerintah untuk menyelamatkan rakyat.

"PPKM Darurat harus kita pahami sebagai upaya pemerintah melindungi warganya dengan melakukan langkah-langkah preventif mencegah penularan COVID-19. Mari kita berdoa, semoga pemberlakuan PPKM darurat segera berakhir dan pariwisata kan pulih kembali," pungkasnya.



Simak Video "Video: Juliana Marins Tewas di Rinjani, Peralatan Tim SAR Mataram Disorot"

(wsw/ddn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork