Target Vaksinasi Hampir Capai 50%, Singapura Siap Damai dengan COVID-19

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Target Vaksinasi Hampir Capai 50%, Singapura Siap Damai dengan COVID-19

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Selasa, 13 Jul 2021 16:20 WIB
Sejumlah negara mulai longgarkan pembatasan dan susun kerangka untuk hidup berdampingan dengan Corona. Negara mana sajakah itu?
Foto: Getty Images
Singapura -

Singapura menjadi salah satu negara yang siap berdamai dengan COVID-19. Rencana itu didukung oleh tingkat vaksinasi yang hampir mencapai 50%.

Di lingkup Asia, Singapura akan menjadi negara pertama yang sudah melakukan vaksinasi terhadap setengah dari populasinya. Bisa dikatakan, hanya tinggal sedikit lagi bagi Singapura untuk berdamai dengan COVID-19.

Dikumpulkan detikTravel dari berbagai sumber, Selasa (13/10/2021), Singapura memang sempat mencuri perhatian saat mengumumkan ingin berdamai dengan COVID-19 beberapa waktu lalu. Bahkan, akan dianggap seperti penyakit flu biasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Per hari Sabtu pekan lalu (9/7), sekitar 69% dari total populasi sebanyak 5,7 juta penduduk telah menerima vaksin dosis pertama. Menurut data Kemenkes Singapura, jumlah itu meningkat dua kali lebih banyak sejak dua bulan sebelumnya seperti diberitakan Nikkei Asia.

Sedangkan jumlah penduduk yang telah menerima dua dosis vaksin di Singapura disebut telah mencapai 40%.

ADVERTISEMENT

"Kita memperkirakan sekitar 50% dari total populasi telah menerima vaksin dosis kedua sekitar 26 Juli mendatang," ujar Menkes Ong Ye Kung ada hari Rabu pekan lalu (7/7).

Ong berujar, kalau itu merupakan pencapaian yang penting. Dimana nantinya Singapura dapat membuka diri lebih jauh.

Di sisi lain, sejumlah negara Asia juga tengah gencar melakukan program vaksinasi masal. Antara lain Jepang (17%), Korea Selatan (11%), Indonesia (5%) dan Vietnam (1%).

Sejak hari Senin kemarin, Singapura mencatat jumlah infeksi COVID-19 yang hanya satuan digit. Sejumlah relaksasi secara domestik juga telah dilakukan seperti membolehkan kembali dine-in setelah lebih dari dua bulan untuk dua orang.

Namun, sejumlah aturan lain seperti memakai masker hingga mewajibkan check-in di aplikasi pelacak tetap wajib dilakukan.




(rdy/ddn)

Hide Ads