Seorang wanita di Georgia, AS kaget bukan main. Dia menemukan ada 18 ekor ular yang bersarang di bawah tempat tidurnya. Beruntung dia tidak digigit!
Trish Wilcher asal Georgia, Amerika Serikat benar-benar tidak menyangka dengan apa yang dia temukan di bawah tempat tidurnya. Bukan harta karun, melainkan 18 ekor ular yang bersarang tepat di bawah ranjang dimana dia tidur setiap malam.
Dilansir detikTravel dari CNN, Sabtu (17/7/2021), 18 ekor ular tersebut terdiri dari 1 induk ular dan 17 ekor anakan yang masih kecil-kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semula, Trish sama sekali tidak menyadari keberadaan ular-ular tersebut. Warna cokelat sisik ular hampir sama dengan warna karpet rumah Trish. Ditambah lagi, ular-ular itu dalam posisi saling bergulung, hampir tampak seperti bulu-bulu halus karpet.
Sejak penemuan ular di bawah tempat tidurnya, Trish sekarang jadi menderita trauma tersendiri. Dia jadi takut bila mau duduk dimanapun di rumahnya sendiri.
"Saya kesulitan untuk bergerak di rumah ini, apalagi untuk duduk di sembarang tempat di dalam rumah. Saya mungkin butuh ahli jantung setelah ini," kata Trish.
![]() |
Akhirnya ular-ular tersebut berhasil diamankan oleh suami Trish. Dengan menggunakan alat penjepit, ular-ular itu ditangkap, kemudian dimasukkan ke dalam kantong kain, lalu dikembalikan ke dekat sungai kecil setempat.
Usut punya usut, ular-ular yang bersarang di bawah tempat tidur Trish dikenal sebagai De Kay Brown Snake alias ular cokelat De Kay. Nama ilmiahnya Storeria dekayi.
Ular ini biasa ditemukan di bagian timur Amerika Serikat, pesisir timur Meksiko hingga kota Quebec di Kanada. Ular ini termasuk jenis ular yang tidak beracun.
Ular cokelat De Kay bisa tumbuh hingga sepanjang 25 centimeter. Meski tidak beracun, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ular tersebut akhirnya dikembalikan lagi kehabitatnya.
(wsw/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum