Rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mendapatkan respon dari banyak pihak. Terutama sektor ekonomi seperti Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro yang meminta dispensasi khusus Kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Kami berkirim surat untuk meminta toleransi dan kebijakan khusus kepada Ngarso Dalem melalui surat ini," kata Ketua Paguyuban Angkringan Malioboro (Padma) Yati Dimanto, kepada wartawan Senin (19/7/2021) melalui keterangan tertulis.
Surat yang ditandatangani masing-masing ketua paguyuban PKL di Malioboro tersebut, lanjut Yati, di dalam surat bernomor Istimewa/Sek-KKM/VII/2021, ini berisikan periode toleransi dan kebijakan khusus serta mendesak bagi PKL Malioboro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Segenap pedagang kaki lima dan komunitas di kawasan Malioboro memahami sepenuhnya pentingnya kebijakan pemerintah menjaga kesehatan warga melalui penerapan PPKM. Akan tetapi, kebijakan tersebut semestinya dijalankan dengan mempertimbangkan dampak negatif yang serius bagi sendi-sendi kehidupan dan ekonomi pedagang kaki lima maupun seluruh komunitas di kawasan Malioboro," katanya.
Mereka juga menyampaikan, kata Yati. Ribuan PKL di Malioboro saat ini dalam kondisi sekarat. Mereka sama sekali tidak memiliki penghasilan.
"Selanjutnya kami informasikan bahwa ribuan Pedagang Kaki Lima yang mencari nafkah di kawasan Malioboro, hari ini dalam kondisi sekarat. Penghasilan macet total, sehingga beban dampak ekonomi akibat COVID-19 yang selama ini sudah berat, terasa bertambah berat ratusan kali lipat. Modal tergerus habis. Hutang-hutang tidakterbayar dan terus bertambah. Pemenuhan kebutuhan keluarga dalam kondisi kritis," keluhnya.
Ia juga mengatakan, dampak sosial dan psikologis juga mengikuti akibat larangan berjualan di PPKM darurat kali ini. Oleh karena itu, PKL Malioboro mengharap, meminta, dan mendesak agar Pemda DIY segera dan secepatnya mengambil langkah-langkah luar biasa untuk menyelamatkan ribuan keluarga PKL Malioboro.
"Agar segera dilakukan memberi Bantuan Sosial Tunai untuk Pedagang Kaki Lima di kawasan Malioboro. Kedua, setelah tanggal 20 Juli 2021, memberi toleransi kepada Pedagang Kaki Lima di kawasan Malioboro agar diperkenankan kembali berdagang dengan menerapkan prokes yang optimal. Setelah tanggal 20 Juli 2021, membuka akses orang dan kendaraan ke Malioboro. Terakhir, kami minta pemda memberi stimulan hibah modal usaha bergulir bagi PKL melalui paguyuban dan koperasi yang menaungi. Besar harapan kami agar suara, aspirasi, dan rintihan seluruh PKL di kawasan Malioboro, dapat diterima dan dipenuhi," jelasnya.
(elk/elk)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan