Pasca menikmati alam bawah laut di Pulau Bulu Polo'e, Bupati Luwu Timur menyampaikan apresiasinya pada para pelestari terumbu karang di sana.
Menikmati Keindahan Bawah Laut Pulau Bulu Polo'e, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Bupati H. Budiman mengapresiasi komunitas selam Mori Diving Club dan TNI Angkatan Laut (AL) Pos Lampia karena telah menjaga ciptaan Tuhan yang dititipkan untuk Luwu Timur, Minggu (25/07/2021).
Pulau Bulu Polo'e berjarak kurang lebih 2 jam dari ibukota kabupaten Malili dan hanya bisa ditempuh dengan transportasi laut, seperti perahu atau ketinting dari Dermaga pasi-pasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Tidak tanggung-tanggung, demi menjaga kelestarian terumbu karang yang ada di Tanjung Parasulun komunitas ini harus merogoh kocek ratusan juta rupiah untuk membangun rumah Apung demi menjaga terumbu karang dari tangan-tangan orang yang tak bertanggung jawab.
"Ini harus kita apresiasi, karena komunitas Mori bersama TNI AL maupun nelayan Lampia telah mengembangkan serta menjaga pertumbuhan terumbu karang yang ada disini, untuk menjaga kelestarian ekosistem bawah laut," ungkap Budiman.
Lanjut Bupati Luwu Timur, keinginan mereka untuk menjaga kelestarian terumbu karang sebagai rumah jutaan ekor ikan ini terlihat dari fasilitas yang telah dia buat seperti rumah Apung yang berada di tengah laut yang juga diperuntukkan bagi nelayan.
"Rumah Apung ini dia bangun dengan modal sendiri tanpa bantuan Pemerintah. ini menandakan keseriusan menjaga kelestarian laut. Sebab rumah Apung ini mereka huni sebagai tempat tinggal dan juga terbuka untuk umum yang ingin beristirahat dengan fasilitas lengkap termasuk sumber air tawar ada di rumah itu," jelas Budiman.
Budiman pun berharap kepada masyarakat agar ikut menjaga kelestarian laut, dengan tidak melakukan aktivitas terlarang seperti menggunakan bom ataupun bius ikan dan aktivitas lainnya yang bisa merusak terumbu karang.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum