Hampir 800 orang warga negara Australia mendaftar ke pemerintah Australia meminta untuk dipulangkan dari Indonesia. Mereka khawatir dengan kesehatan mereka saat Indonesia terus saja mencatatkan puluhan ribu kasus baru COVID-19.
Indonesia mencatatkan 43.479 kasus baru COVID-19 pada Kamis (29/7/2021). Tercatat total pasien aktif kini ada sebanyak 554.484 orang.
"Sekitar 780 warga Australia di Indonesia sudah terdaftar di Departemen Luar Negeri dan Perdagangan meminta pulang ke Australia. Dan sekitar 350 orang di antaranya masuk golongan yang rentan," ujar seorang juru bicara di Departemen Luar Negeri Australia seperti dikutip dari Sydney Morning Herald.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Australia sudah berusaha bekerja sama dengan Qantas untuk memulangkan warganya karena penerbangan dari Indonesia ke Australia sudah semakin sulit.
Seorang warga Australia yang tinggal di Salatiga Jawa Tengah, Rebecca Meckelburg, penderita TBC, dan keluarganya sudah berusaha kembali ke Australia sejak April 2020.
Namun tiket mereka dibatalkan dan dia tidak bisa mendapatkan tiket pesawat yang baru karena harganya sudah meroket, belum juga biaya karantina yang tergolong tinggi di Australia.
Dia mengatakan pengobatan penyakitnya belum berhasil dan dia ingin kembali ke Australia untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Kami keluarga dengan 2 kewarganegaraan, Australia dan Indonesia, dan kami stress tidak bisa pergi ke Australia dan di keluarga kami ada orang tua, yang membutuhkan perawatan kesehatan dan dukungan mental, sementara kami tidak dapat memberikannya, itu hal yang menyedihkan," katanya.
Warga Australia yang lain, Shannon Boulton mengaku sudah kehabisan uang saat bisnis perjalanannya di Bali, bangkrut akibat pandemi. Dia awalnya sudah mendapatkan tiket untuk pulang ke Sydney bulan ini namun tiba-tiba dibatalkan.
"Saya depresi, saya cemas, saya ingin pulang. Saya harus menjual semuanya dan kehabisan uang dan ibu saya tidak sehat saat ini sehingga dia membutuhkan saya di rumah," katanya.
Untungnya dia mendapatkan penerbangan lagi untuk keberangkatan tanggal 19 Oktober. Dia mengharapkan penerbangan itu tidak dibatalkan.
Dari data Imigrasi, total 16.790 WNA telah terbang keluar dari bandara internasional Jakarta antara 1 Juli dan 23 Juli termasuk 243 warga Australia seiring peningkatan kasus COVID di Indonesia. Selain warga Australia, warga negara Jepang, Taiwan, Vietnam hingga Korea Selatan sudah meninggalkan Indonesia. Pemerintah Arab Saudi juga sudah melarang warganya mendatangi Indonesia dan menerapkan sanksi berat, dilarang bepergian 3 tahun jika nekat ke Indonesia.
(ddn/elk)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol