Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Sabtu, 31 Jul 2021 10:45 WIB

TRAVEL NEWS

Umroh Sudah Bisa, tapi Siapkan Uang Minimal Rp 50 Juta

bonauli
detikTravel
A Saudi police woman, left, who is recently deployed to the service, at top left, stands alert in front of the Al-Safa mountain, as pilgrims pray at the Grand Mosque, at the Grand Mosque, a day before the annual hajj pilgrimage, Saturday, July 17, 2021. The pilgrimage to Mecca required once in a lifetime of every Muslim who can afford it and is physically able to make it, used to draw more than 2 million people. But for a second straight year it has been curtailed due to the coronavirus with only vaccinated people in Saudi Arabia able to participate. (AP Photo/Amr Nabil)
Makkah (AP/Amr Nabil)
Jakarta -

Umroh memang tidak dilarang. Harus lewat negara ketiga atau transit, inilah jumlah biaya yang harus persiapkan.

Umroh dari negara ketiga adalah perjalanan dengan transit ke negara lain yang masih memiliki penerbangan langsung ke Arab Saudi. Meski jadi pilihan, namun KJRI Jeddah meminta agar jamaah bisa sabar dan menunda umroh.

"Bukan melarang beribadah tapi menyarankan. Silakan saja kalau mau lewat negara ketiga," kata Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono.

Eko menjelaskan bahwa meski jadi pilihan, namun umroh dari negara ketiga sungguh menyulitkan.

"Pertama itu mencari negara ketiga yang terima Indonesia," katanya.

Mencari negara ketiga bukanlah hal mudah. Dengan rekor yang dicatatkan Indonesia, banyak negara yang menolak Indonesia.

Selain mencari negara ketiga, jamaah umroh juga harus memperkirakan lamanya kepergian. Dulu umroh hanya butuh waktu 2 minggu saja, sekarang jelas lebih lama.

"Di negara ketiga harus karantina 14 hari. Itu kalau negatif, kalau positif akan karantina lagi 10 hari. Lalu pulang dari Arab Saudi harus karantina lagi 8 hari," dia menjelaskan.

Melihat catatan periode umroh sebelumnya, banyak jamaah yang harus merugi. Saat itu karantina di Arab Saudi memakan waktu 10 hari. Sehingga hanya ada sisa waktu dua hari untuk umroh.

"Sebenarnya kegiatan umroh sendiri sudah selesai dalam 2 jam. Tawaf sekarang 25-30 menit selesai, kemudian sa'i itu paling lama satu setengah jam. Kalau mau umroh 2 hari ya monggo," tuturnya.

Di masa sebelum pandemi, umroh bisa terlaksana dengan budget sekitar Rp 25 jutaan. Namun jika negara ketiga jadi pilihanmu, maka ada pembengkakan biaya.

"Di masa pandemi ada prokes, kamar enggak boleh diisi lebih dari 2 orang. Bus diisi 50 persen, makan juga harus disuplai. Biayanya bisa naik jadi Rp 35 juta," kata dia.

Dulu banyak agen travel yang menjual paket murah dengan pilihan hotel melati. Sekarang semua fasilitas jamaah ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi. Pilihannya tentu saja hotel berbintang. Mau tak mau, biaya untuk menginap jadi bengkak.

"Waktunya lama banget, beda biaya pesawat direct dan transit karantina di negara ketiga. Bisa lebih Rp 50 juta," kata dia detikTravel.

KJRI meminta agar jamaah umroh Indonesia untuk sementara waktu. Mahal dan sedikitnya waktu kunjungan di Arab Saudi hanya akan membuat jamaah rugi.

Melihat panasnya situasi di Indonesia, KJRI kembali meminta agar jamaah umroh tidak tersulut. Arab Saudi tidak ingin jika nantinya ada klaster umroh dan peningkatan kasus infeksi dari Indonesia.

"Mungkin Anda (jamaah umroh) sehat, tapi kan yang dilihat sekarang bangsa kita lagi sakit. Ini murni faktor kesehatan, jangan egois, jangan tersinggung," ujarnya.

"Kembali lagi, KJRI tidak melarang umroh lewat negara ketiga. Namun sekiranya bisa ditunda, dipertimbangkan baik-baik. Supaya kita mudah di sini nanti. Insyaallah jika perkembangan COVID sudah membaik, jamaah bisa ke sini. Kalau dicabut, bukan cuma umroh, kunjungan pejabat dan lain-lain juga kembali normal," dia mengungkapkan.



Simak Video "Detik-detik Bus Jemaah Umrah Terbakar di Saudi, Api Melambung Tinggi"
[Gambas:Video 20detik]
(bnl/bnl)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA
Breaking News
×
Rapat Mahfud-DPR soal TPPU
Rapat Mahfud-DPR soal TPPU Selengkapnya