Tiga permasalahan yang disorot oleh World Heritage Centre UNESCO:
1. Pembangunan infrastruktur di Pulau Rinca untuk menyambut G-20 Summit pada tahun 2023 mendatang, serta konstruksi fasilitas pariwisata di pulau Padar yang tidak memberi tahu pihak Komite.
2. Target pertumbuhan wisatawan yang signifikan yang bisa berpotensi mengancam komunitas lokal dan memicu protes warga lokal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. Masalah manajemen properti di area perairan, termasuk kurangnya penegakan praktik wisata berkelanjutan, contohnya tidak ada zona larangan melepas jangkar.
Merujuk ke poin pertama, pemerintah pusat dan Pemprov NTT memang gencar melakukan pembangunan di Pulau Rinca yang beberapa waktu disorot dan sempat viral.
Viktor tidak menampiknya, ia ingin menyulap Pulau Rinca jadi destinasi wisata bersifat mass tourism atau wisata masal.
"Pulau Rinca juga menjadi habitat komodo dan dengan ditetapkan sebagai mass tourism tentunya kita perlu mengembangkannya," ujar Viktor.
![]() |
Padahal apabila melihat standar UNESCO dalam menetapkan sebuah situs warisan dunia, mass tourism menjadi salah satu hal yang bertentangan dengan prinsip dasar. Bukan tak mungkin, kalau nantinya status Taman Nasional Komodo sebagai situs warisan dunia UNESCO bisa dihapus dari daftar seperti Kota Liverpool di Inggris baru-baru ini.
UNESCO menyatakan, proyek pembangunan yang akan datang seperti stadion baru untuk tim sepak bola Everton akan menghancurkan nilai sejarah yang membuat kota itu istimewa.
Adapun faktanya, setiap situs yang dikeluarkan dari daftar warisan dapat mengajukan permohonan kembali dan pembatalan tidak bersifat permanen.
Namun, hingga saat ini belum pernah ada situs yang telah dihapus dari daftar situs warisan dunia UNESCO yang berhasil kembali lagi dalam daftar bergengsi itu.
(rdy/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol