Seluruh tempat wisata di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ditutup sementara. Penutupan ini dilakukan setelah perpanjangan PPKM Level 3.
"Pemberlakuan perpanjangan PPKM Mikro level 3 di Kabupaten Gowa, menindaklanjuti surat edaran Bupati untuk sementara seluruh objek wisata di Malino akan ditutup untuk sementara," Kapolsek Tinggimoncong IPTU Hasan Fadhlyh, melalui rilisnya, Rabu (5/8/2021).
Penutupan ini dimulai tanggal 3 Agustus sampai 9 Agustus 2021. Pihaknya akan diberlakukan perpanjangan penutupan objek wisata seperti hutan pinus, Air Terjun Takapala, Camp Lembanna, Danau Tanralili dan Pohon Jodoh akan ditutup untuk sementara sampai batas yang sudah ditentukan.
"TNI POLRI bersama satgas COVID Kecamatan Tinggimoncong akan mengoptimalkan penjagaan di akses jalan masuk menuju camp Lembanna, untuk mengantisipasi masyarakat yang ingin berlibur dan membuat tenda," jelas Hasan.
"Bagi seluruh pengunjung yang akan mengunjungi kawasan camp Lembanna untuk sementara waktu menahan diri sampai PPKM mikro level 3 selesai," tambahnya.
Selain itu, Polisi juga akan membuat petunjuk teknis terkait dengan perayaan peringatan HUT RI di tempat wisata Lembanna Kabupaten Gowa. Hal ini mengingat masa pandemi COVID-19 dan aturan PPKM Level 3.
"Tim Satgas COVID-19 Kecamatan Tinggimoncong juga merencanakan tentang tehnis pemberlakuan pembatasan pada puncak perayaan 17 Agustus untuk mengurai titik kumpul dan kerumunan yang mana, tempat wisata Lembanna sebagai tempat tujuan pengunjung dalam memperingati 17 Agustus di puncak bawakaraeng," tutupnya.
Simak Video "Video: Mobil Kapolres Gowa Ditabrak saat Hendak Menggerebek Tambang Ilegal"
(elk/elk)