Di awal pandemi, pertengahan Maret 2020, ada sekelompok warga Indonesia yang terlanjur pelesiran ke Norwegia. Mereka dijadwalkan untuk menjelajahi sejumlah kota dan objek wisata menarik di sana.
Sayang, setibanya di sana pemerintah Norwegia memberlakukan lockdown. Semua orang dilarang keluyuran, termasuk para turis harus menjalani karantina selama dua pekan di hotel masing-masing.
"Datang jauh-jauh untuk pelesiran, ternyata cuma bisa menginap di hotel. Itu pun tidak bisa leluasa beraktivitas," kata Duta Besar Indonesia untuk Norwegia dan Islandia, Todung Mulya Lubis mengungkapkan pengalamannya di awal pandemi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penderitaan para wisatawan tak cuma itu. Selain tak dapat mengikuti agenda wisata, mereka juga kehilangan kesempatan jadwal pesawat untuk kembali ke tanah air. Mengetahui hal itu, Todung dan para staf berusaha membantu memulangkan mereka ke Indonesia.
"Saya katakan ke pemerintah Norwegia dan maskapai terkait itu bukan kelalaian mereka tapi force majeure," ujar Todung Mulya Lubis.
Meskipun lobi-lobi cuma dilakukan via telepon, rupanya argumentasi yang dibangun sang Dubes yang juga advokat itu cukup mengena. Para wisatawan itu tak perlu menuntaskan masa karantina selama 14 hari dan diizinkan kembali ke tanah air.
Kalau berlama-lama di karantina mereka akan banyak keluar uang karena biaya hotel ditanggung sendiri, sementara biaya hidup di Norwegia sangat mahal.
Simak blak-blakan selengkapnya bersama Todung Mulya Lubis di 20Detik.
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!