Helikopter wisata yang membawa turis jatuh ke dalam kawah gunung berapi di Rusia. 8 Orang dinyatakan hilang dan sampai sekarang belum ditemukan.
Insiden naas tersebut terjadi di Semenanjung Kamchatka, sebelah timur jauh Rusia. Tim SAR langsung diterjunkan untuk mencari 8 korban hilang yang terjatuh ke dalam danau bekas letusan gunung berapi itu.
Total ada 16 orang penumpang di dalam helikopter tersebut. 16 orang penumpang, terdiri dari 13 turis dan 3 kru helikopter. 8 Orang penumpang dalam helikopter naas itu berhasil selamat, walaupun ada 2 orang yang menderita cedera parah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir detikTravel dari AP, Minggu (15/8/2021), lokasi terjatuhnya helikopter berisi turis itu berada di dalam kawasan Cagar Alam Kronotsky. Sedangkan danau dimana helikopter itu terjatuh bernama Danau Kurile.
Kantor Berita RIA Novosti melaporkan, helikopter turis yang terjatuh itu berjenis Mi-8. Penumpang helikopter tersebut dikabarkan berasal dari Moskow dan St Petersburg di Rusia.
Tim SAR Rusia menyebut helikopter itu berada di dasar danau Kurile pada kedalaman sekitar 100 meter. Danau Kurile sendiri memiliki kedalaman hingga 316 meter dengan luas mencapai 77 kilometer persegi.
Helikopter Mi-8 sendiri diproduksi di era Uni Soviet sekitar 37 tahun yang lalu. Helikopter wisata itu dioperasikan oleh perusahaan bernama Vityaz-Aero.
Selama ini, perusahaan itu melayani penumpang carter yang ingin berwisata naik helikopter. Direktur Vityaz-Aero menyatakan helikopter milik perusahaan mereka dalam kondisi prima dan baru-baru ini selesai dilakukan perawatan.
Penyebab kecelakaan helikopter sementara ini diduga karena masalah cuaca. Terjadi kabut tebal di hari saat helikopter itu jatuh ke danau Kurile. Cuaca buruk berupa kabut tebal juga mempersulit tim SAR Rusia untuk melakukan evakuasi terhadap 8 orang korban yang masih hilang.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum