Bukan Naik Mobil, Sri Lanka Larang Warganya Mabuk Saat Tunggangi Gajah

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bukan Naik Mobil, Sri Lanka Larang Warganya Mabuk Saat Tunggangi Gajah

Elmy Tasya Khairally - detikTravel
Jumat, 27 Agu 2021 11:02 WIB
Gajah di Sri Lanka (AFP Photo)
Foto: Gajah di Sri Lanka (AFP Photo)
Sri Jayawardenapura Kotte -

Sri Lanka mengeluarkan peraturan baru yang melarang warganya mabuk saat berkendara. Bukan saat naik mobil, tapi kalau sedang menunggangi gajah.

Diberitakan oleh New York Post, Negara Asia Selatan tersebut meningkatkan perlindungan terhadap hewan. Sehingga warga yang ingin menunggangi gajah tidak boleh dalam keadaan mabuk.

"Orang yang memiliki atau memelihara gajah tersebut harus memastikan bahwa pawang tidak mengonsumsi minuman keras atau obat-obatan berbahaya saat bekerja," kata Menteri Perlindungan Satwa Liar, Wimalaweera Dissanayake, menurut Agence France-Pressed.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Undang-undang baru ini juga memastikan, pachyderms atau jenis mamalia berkulit tebal yang banyak diburu dirawat lebih baik oleh penjaganya. Setiap gajah peliharaan yang didaftarkan harus menyertakan foto baru dan kartu identitas DNA. Hewan-hewan ini juga akan menerima pemeriksaan kesehatan selama enam bulan.

ADVERTISEMENT

Ada sekitar 200 gajah peliharaan di negara ini. Sedangkan, diperkirakan sebanyak 7.500 gajah berkeliaran di alam liar.

Dalam peraturan baru, hari kerja gajah akan dibatasi empat jam per hari dan ada larangan untuk memperkerjakan gajah di malam hari. Hal ini ditujukan terutama di tempat-tempat wisata.

Untuk kenyamanan gajah, jumlah maksimal penunggang gajah adalah empat orang. Mereka juga harus duduk di tempat yang empuk.

Sementara itu, bayi gajah tak lagi diizinkan bekerja dalam bentuk apapun, termasuk dalam acara budaya atau hari libur. Selain untuk keperluan medis, mereka tidak dapat dipisahkan dari indunya karena alasan apapun.

Selanjutnya hukuman buat pelanggar aturan gajah:

Orang yang melanggar aturan terbaru tersebut akan dihukum tiga tahun penjara. Gajah mereka juga akan disita pemerintah.

Menurut Agence France-Presse, selama 15 tahun terakhir. lebih dari 40 bayi gajah dicuri dari taman nasional negara. Sementara itu, menangkap atau membunuh gajah liar bisa dihukum mati, namun kasus ini jarang terjadi.

Pada tahun 2019, Sri Lanka memiliki 361 kematian gajah. Menurut BBC pada tahun lalu, 85% di antaranya dapat dikaitkan dengan aktivitas manusia.




(elk/ddn)

Hide Ads