Pemerintah berencana mengembangkan ekonomi dengan berbasis teknologi dan inovasi. Makanya izin ahli dari asing yang punya keahlian harus dibantu sehingga bisa menetap lebih lama di Indonesia.
"Dari pidato kenegaraan presiden kita fokus pada perkembangan ekonomi berbasis teknologi dan inovasi, makanya orang untuk dapat visa dan paspor 5 tahun untuk orang itu sedang diproses, tidak perlu minta lama-lama lagi izin. Terutama fokus orang yang punya keahlian yang kita butuhkan," kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rakornas Apindo, Selasa kemarin (24/8) seperti dikutip detikTravel dari CNBC Indonesia.
Namun, Luhut belum memastikan kapan rencana ini dapat terealisasi. Sebelumnya, pemerintah ingin menerbitkan visa bagi orang asing hingga 5 tahun. Kabarnya rencana ini masih dikaji oleh pemerintah dan belum terealisasi, khususnya setelah melihat adanya pandemi gelombang kedua karena varian delta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adanya kebijakan visa 5 tahun ini juga sejalan dengan program work from Bali, sehingga orang asing bisa bekerja di Pulau Dewata lebih lama. Saat ini Bali memang menjadi salah satu daerah yang penanganan virus corona difokuskan oleh pemerintah.
Melihat banyak agenda yang akan terjadi di Bali seperti event G-20, hingga Work From Bali. Beberapa daerah di Bali seperti kawasan Sanur, Ubud hingga Nusa Dua telah lebih dulu di plot sebagai area hijau bebas COVID-19.
Sebelumnya, wacana soal visa jangka panjang ini telah dibicarakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dengan Menkumham Yasonna Laoly.
"Kami baru saja menyelesaikan pertemuan dengan Bapak Menkumham Yasonna Laoly. Kami mengapresiasi kesiapan dan langkah-langkah untuk berkoordinasi pembukaan data kesehatan yang lebih baik dan protokol kesehatan lebih ketat dalam konteks pembukaan kedatangan wisatawan ke beberapa sentra pariwisata dan ekonomi kreatif yang sedang kita siapkan bersama dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Satgas COVID-19 dan pemerintah daerah," ujar Sandiaga Uno, Senin (8/2) di Jakarta.
Visa jangka panjang ini menurut Sandi sudah menjadi tren dengan menyasar pekerja maupun wisatawan pebisnis yang bisa berbulan-bulan tinggal di Indonesia.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!