Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Sabtu, 28 Agu 2021 06:45 WIB

TRAVEL NEWS

Dulu Dijual di Medsos, Begini Nasib Surat Nikah dan Cerai Presiden Sukarno

Yudha Maulana
detikTravel
detikTravel pernah mengunjungi rumah bersejarah Inggit Garnasih yang ada di Jalan Ibu Ingggit Ganarsih No 8, Kecamatan Astanaanyar, Minggu 2 Februari 2020 lalu bertepatan dengan acara Bulan Cinta Ibu Bangsa Inggit Garnasih ke-6.
Rumah Inggit Garnasih (Wisma Putra/detikcom)
Bandung -

Surat nikah dan cerai Presiden Sukarno dan Inggit Garnasih menarik perhatian publik setelah muncul dalam online shop di Instagram. Kini, dokumen itu disimpan oleh negara.

Surat nikah dan cerai Presiden Sukarno dengan Inggit Garnasih itu muncul di Instagram pada 23 September 2020. Yang bikin heboh, surat itu dijual!

Dalam keterangan penawaran itu disebutkan kalau si cucu yang menjualnya. Dalam prosesnya diketahui pria itu Tito Asmarahadi, putra Ratna Djuami atau Kartika, keponakan Inggit.

Mayoritas netizen menyayangkan keputusan itu. Sampai-sampai menyinggung akun Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Mereka meminta agar Kang Emil, sapaan karib Ridwan Kamil, turun tangan menyelamatkan surat tersebut. Banyak netizen menilai surat tersebut bagian dari sejarah RI.

Salah satunya menyebut agar Kang Emil mengambil segala cara agar surat nikah dan cerai Presiden Sukarno dan Inggit menjadi bagian di ruang pamer Rumah Bersejarah Inggit Garnasih.

Foto Prof Nina Lubis dan ahli waris Inggit Garnasih di Gedung SateFoto Prof Nina Lubis dan ahli waris Inggit Garnasih di Gedung Sate Foto: Yudha Maulana/detikcom

Rumah yang berada di ujung jalan, Jalan Ciateul No.8 Bandung merupakan cagar budaya sejak bulan November 1997. Nama jalannya juga diganti menjadi Jalan Inggit Garnasih.

Setelah nyaris setahun, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan kalau surat nikah dan cerai Sukarno (presiden pertama Indonesia) akan disimpan di Kantor Arsip Nasional.

"Sebagai komitmen Pemprov Jabar dan keluarganya, sehingga sesuai kesepakatan, maka dokumen bersejarah berupa surat nikah/pisah Ibu Inggit dengan Bung Karno tidak jadi dijual dan akan diserahkan kepada negara. Dan, akan disimpan abadi di Kantor Arsip Nasional," ujar Ridwan Kamil dalam akun media sosialnya, Jumat (27/8/2021).


Halaman berikutnya >>> Kompensasi buat Keluarga Inggit

Selanjutnya
Halaman
1 2


Simak Video "Menengok Klinik Khusus Lansia Inggit Garnasih"
[Gambas:Video 20detik]
BERITA TERKAIT
BACA JUGA