Perangko 'Berbau Inggris' Dilarang di Pulau Samudra Hindia Ini

Syanti Mustika - detikTravel
Sabtu, 28 Agu 2021 10:50 WIB
Laut Mauritius (Getty Images/iStockphoto)
Jakarta -

Mauritius mengambil langkah tegas melarang beredarnya perangko dari pulau yang yang ada di Samudera Hindia. Pulau itu akan direbut dari Inggris.

Diberitakan BBC, Kamis (26/8/2021) Universal Postal Union (UPU), sebuah badan PBB yang bertanggung jawab atas kebijakan pos dunia, memilih untuk memblokir penggunaan perangko Inggris dari Kepulauan Chagos. Semua pos dari Kepulauan Chagos sekarang harus memiliki prangko dari Mauritius.

Mauritius telah mengambil langkah simbolis lebih dekat untuk merebut kendali Kepulauan Chagos, di Samudra Hindia, dari Inggris. Namun Inggris mengatakan tidak akan menyerahkan kendali sampai pulau-pulau itu tidak lagi diperlukan untuk tujuan keamanan.

AS saat ini menggunakan pulau terbesar, Diego Garcia untuk pangkalan udara militer yang digambarkan Inggris sebagai British Indian Ocean Territory (BIOT).

Tiga badan PBB telah memutuskan bahwa Kepulauan Chagos, yang berpenduduk sekitar 3.000 jiwa adalah bagian dari kerajaan lama Inggris. Dan harus segera diserahkan kepada Mauritius.

Satu set perangko pos cantik yang menunjukkan siput laut dan ikan bidadari mungkin tidak tampak seperti akhir yang tajam dari diplomasi internasional, kata koresponden BBC Afrika Andrew Harding.

Namun dia menambahkan bahwa suara hampir bulat oleh UPU untuk membuat perangko itu ilegal di seluruh dunia. Hal ini merupakan pukulan bagi Inggris dan tanda lain dari isolasi yang berkembang atas klaimnya atas Kepulauan Chagos.

Langkah selanjutnya, bisa dilihat Mauritius berusaha untuk melarang penerbangan internasional di atas wilayah tersebut, sebagian besar Samudra Hindia.

Semua indikasi sejauh ini menunjukkan bahwa dalam masalah Chagos, Inggris hampir tidak memiliki sekutu yang tersisa.



Simak Video "Video: Pernyataan Lengkap KKP Terkait 4 Pulau di Anambas Dijual Online"

(sym/sym)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork