Menparekraf Sandiaga Uno mengucapkan terima kasih terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Kredit Pemulihan Parekraf senilai Rp 3 Triliun. Kredit itu disalurkan untuk pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sandiaga mengucapkan terima kasih kepada OJK di sela-sela acara Bedah Buku Le Parle Covidnomics karya anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad yang diselenggarakan secara virtual. Turut hadir dalam acara tersebut adalah Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama pandemi COVID-19 berlangsung di Indonesia, menurut Sandiaga ada lebih dari 2 juta lapangan pekerjaan di sektor parekraf yang terancam hilang. Pihaknya pun mengambil langkah-langkah penyelamatan yang dibutuhkan untuk mencegah hal itu terjadi.
"Kita telah menyalurkan bantuan, keringanan kredit dan jaminan kelanjutan usaha melalui Kredit Pemulihan Parekraf senilai Rp 3 triliun. Terima kasih OJK, sangat membantu," ungkap Sandiaga, Selasa (31/8/2021).
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyebut semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah semata-mata untuk membuat ekonomi tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Wimboh juga menyebut pandemi COVID-19 membuat mobilitas masyarakat turun, akibatnya banyak pihak yang berkurang pendapatannya.
"Begitu besar dampaknya ke dunia usaha, kami yakin, upaya utama yang dilakukan agar masyarakat tak kelaparan adalah dengan menyalurkan Bansos, yang harus jadi utama," kata Wimboh.
Sandiaga pun menyebut korelasi antara ekonomi dan pandemi COVID-19 amatlah erat. Menurutnya, yang harus didahulukan adalah penanganan pandemi. Jika pandemi COVID-19 telah usai, maka pelan-pelan ekonomi akan tumbuh.
"COVID harus dipulihkan dulu, baru kebangkitan ekonomi akan terjadi," pungkas Sandiaga Uno.
Kredit Rp 3 triliun itu disetujui OJK pada awal tahun ini. Pembiayaan maksimum yang diberikan kepada masing-masing pelaku usaha parekraf mencapai Rp 50 juta.
"Pengusaha-pengusaha mulai dari hotel-hotel melati sampai ke homestay, juga para penyelenggara wisata mikro seperti desa wisata, warung-warung, gerai-gerai yang ada dalam status kecil dan mikro," kata Sandiaga waktu itu.
(wsw/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!