Hotel karantina menjadi opsi bagi WNA atau WNI yang baru datang dari luar negeri. Untuk hotel bintang 4, tarifnya mulai dari Rp 7,5 juta seminggu.
Salah satunya adalah hotel bintang 4 Sari Pacific Jakarta yang menyediakan paket karantina mandiri. Informasinya dibagikan oleh Dina Servita Agustina selaku Public Relation Officer Sari Pacific Jakarta.
"Nantinya tamu yang karantina akan dijemput langsung di bandara oleh tim khusus dari hotel untuk selanjutnya diantarkan ke hotel dan melakukan check-in," ujar Dina seperti dikutip detikTravel dari Antara, Rabu (1/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap orang yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri diwajibkan karantina selama tujuh hari. Kecuali, dari India yang wajib karantina 14 hari di hotel yang telah ditunjuk oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sebagai hotel repatriasi.
Dina menjelaskan kamar yang disiapkan untuk karantina adalah kamar Deluxe Room dan Pacific. Lobi hotel pun telah dimodifikasi sedemikian rupa agar tamu karantina dan tamu biasa tidak berpapasan.
Dijelaskan oleh Dina, Hotel Sari Pacific Jakarta resmi jadi hotel repatriasi terhitung sejak 2 Agustus 2021 lalu. Untuk mendapatkan status itu perlu waktu lama dan sertifikat CHSE oleh Kemenparekraf.
Tamu karantina akan diminta melakukan tes usap PCR pada hari pertama, juga sehati sebelum check-out. Bila terbukti negatif pada hari pertama, tamu dipersilakan karantina selama sepekan. Bila hasilnya positif, akan ada koordinasi dengan Satgas COVID-19 untuk penanganan lebih lanjut.
Dina menjelaskan di hotel tersebut tamu yang menginap selama karantina mendapatkan makan tiga kali sehari. Menunya dipesan secara daring di hotel. Tamu diizinkan memesan makanan sendiri dari luar hotel.
Fasilitasnya mencakup laundry maksimal 5 potong pakaian per hari untuk setiap tamu. Pelayanan untuk hiburan seperti televisi dan internet juga tersedia untuk mengusir kebosanan.
Semua tamu repatriasi yang menginap akan dibuat nyaman dengan pelayanan dan juga informasi yang lengkap. Karena mereka menyediakan kamar khusus di setiap lantai untuk tenaga kesehatan yang sudah ditunjuk Satgas COVID-19.
Koordinator Hotel Repatriasi PHRI Vivi Herlambang menjelaskan, terdapat sekitar 64 hotel yang telah ditunjuk Pemerintah sebagai hotel repatriasi atau hotel yang digunakan untuk karantina WNA dan WNI dari luar negeri.
Hotel repatriasi digunakan untuk karantina WNA dan WNI dari luar negeri dengan hasil tes COVID-19 negatif. Tamu WNA dan WNI yang hasil tes usapnya positif akan dibawa ke hotel khusus yang digunakan untuk isoman.
(rdy/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum