Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor mulai melakukan uji coba pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Puncak pada Jumat (2/9/2021).
Untuk mendukung sistem ganjil genap, Satgas COVID-19 mendirikan 7 titik penyekatan di jalur-jalur menuju kawasan Puncak.
7 titik itu di antaranya yaitu pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganjil-genap berlaku sepanjang hari saat akhir pekan untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak Bogor. "24 jam," kata Kapolres Bogor AKBP Harun ketika ditanya soal waktu pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak, Kamis (2/9/2021).
Uji coba sistem ganjil genap di kawasan Puncak mulai diberlakukan pada Jumat (3/9/2021)-Minggu (5/9/2021). Kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai tanggal akan diputar balik.
"Kita sepakati bahwasanya nanti akan kita lakukan uji coba pelaksanaan ganjil genap pada setiap weekend. Minggu ini akan kita mulai laksanakan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Jadi sementara masih kita lakukan uji coba, sambil kita lihat apa kekurangan dan kelebihannya," tuturnya.
"Uji coba akan dilakukan mulai Jumat siang, dan pagi hingga malam pada Sabtu dan Minggu," ucap Harun menambahkan.
Akhir pekan lalu, kawasan Puncak sangat macet. Warga pun sempat terjebak berjam-jam dalam kemacetan.
"Macet sekali. Terutama dari arah puncak menuju Jakarta. Kepadatan di mulai Puncak Pass sampai Cimory," ujar seorang warga Lukman kepada detikcom, Minggu (29/8/2021).
"(Terjebak macet) sekitar 2-3 jam," tuturnya.
Lukman menuturkan di Puncak kendaraan didominasi pelat B. Kemacetan ia duga karena banyaknya volume kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol