Pemkot Solo berencana mewajibkan bagi pemilik maupun pengelola hotel di Kota Solo untuk menggunakan aplikasi Pedulilindungi bagi setiap tamunya.
Platform tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memantau setiap tamu yang masuk ke hotel hingga keperluan untuk tracing jika nantinya ditemukan kasus baru virus Corona atau COVID-19.
Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Solo Ahyani menyampaikan, saat ini yang sudah menggunakan aplikasi Pedulilindungi barulah di mal. Sementara untuk di hotel-hotel belum menerapkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menginisiasikan ruang-ruang publik seharusnya sudah pakai aplikasi Pedulilindungi hotel malah lepas kalau mal sudah. Seharusnya hotel pakai aplikasi itu," kata Ahyani.
Untuk itu, pihaknya pun berencana untuk menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terkait aplikasi tersebut. Pria yang juga menjabat sebagai Sekda Pemkot Solo itu menambahkan, dengan aplikasi itu maka akan memudahkan jika perlu dilakukan tracing.
"Mungkin akan disrayatkan besok peduli lindungi bisa mengontrol lebih mempermudah tracing. Karena hotel banyak luar kota lebih ke arah deteksi. Nanti kita sosialisasikan ke semua hotel," tuturnya.
Menurutnya, keberadaan tamu hotel juga bisa menjadi salah satu pintu penyebaran COVID-19, terlebih jika tamu-tamu tersebut berasal dari kuar kota.
Maka dari itu, keberadaan aplikasi Pedulilindungi di setiap hotel setidaknya dapat memastikan setiap tamu yang masuk sudah divaksinasi dan dinyatakan sehat.
"Karena dari orang luar lebih rawan nanti akan kita sampaikan itu," ucapnya.
Simak artikel selanjutnya tentang aplikasi PeduliLindungi di Solo
Ditanya apakah aplikasi Pedulilindungi juga akan diberlakukan di kawasan keramaian lain seperti pasar tradisional, Ahyani menyampaikan, kemungkinannya kecil. Mengingat, di pasar tradisional pintu masuknya cukup banyak.
"Pintunya di pasar tradisional kan banyak sekali angel (sulit) kalau di hotel kan satu atau dua saja. Di pasar tradisional kan mereka sudah terbuka ruang terbuka tidak masalah," urainya.
Sementara itu untuk Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Solo sendiri sudah menurun dari sebelumnya level 4 menjadi level 3. Ahyani berharap kondisi inibbisa tetap terus terjaga hingga level PPKM bisa terus menurun ke level 1.
(elk/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan