Supana meminta pengelola obyek wisata yang sudah melakukan uji coba menerima pengunjung tersebut tetap mematuhi aturan pemerintah terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona. Yaitu tetap menerapkan protokol kesehatan 5 M dan mematuhi batas maksimal pengunjung yang diperbolehkan.
"Kita selalu koordinasi, selalu komunikasi, karena kita mempunyai kewajiban yang sama. Jadi biar tidak ada ketimpangan informasi. Kita pastikan ketika objek wisata itu dibuka, aman bagi masyarakat, aman bagi penyelenggara dan aman bagi semuanya," tandasnya.
Supana juga menyatakan memonitoring objek-objek wisata yang sudah melakukan ujicoba tersebut. Ketika ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan, maka akan segera dikoordinasikan dengan Satgas COVID-19 untuk dilakukan pencegahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video " Video: Melihat Patung Biawak di Wonosobo yang Viral gegara Mirip Asli"
[Gambas:Video 20detik]
(elk/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol