Persiapan Ancol Buka Kembali Kawasan Rekreasi

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Kamis, 09 Sep 2021 11:21 WIB
Pintu gerbang Ancol. Ancol diperbolehkan melakukan uji coba pembukaan kembali Foto: Ancol
Jakarta -

Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang direkomendasikan beroperasi kembali dalam uji coba pembukaan kawasan rekreasi.

Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Yang kemudian dikuatkan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1072 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 6 September 2021.

Menyikapi pembukaan itu, manajemen Taman Impian Jaya Ancol sudah melakukan berbagai persiapan mulai dari peningkatan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kementerian Parekraf) hingga penggunaan aplikasi peduli lindungi.

Nantinya pengunjung yang akan melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol wajib melengkapi dirinya dengan aplikasi Peduli Lindungi. Aplikasi ini berfungsi sebagai proses screening awal untuk menerapkan 3 T (testing, tracing, treatment). Adapun pengunjung yang diperbolehkan masuk kawasan Ancol adalah yang berusia di atas 12 tahun dan wajib sudah divaksinasi minimal dosis pertama.

"Taman Impian Jaya Ancol sebagai salah satu dari 20 destinasi wisata yang mendapatkan rekomendasi dibuka kembali dalam uji coba tahap pertama. Kami menyambut baik keputusan tersebut dan sambil menunggu keputusan beroperasi kembali, kam terus melakukan komunikasi serta koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI), Kementerian Parekraf Republik Indonesia dan Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta agar saat dibukanya kembali kawasan rekreasi Ancol sudah siap secara standardisasi CHSE dan berbasis aplikasi Peduli Lindungi," Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali.

Terjunkan Petugas Patroli di Ancol

Untuk melakukan pengawasan dan pemantauan, Ancol menurunkan petugas yang bertindak sebagai satgas yang berpatroli di kawasan Ancol. Dipastikan bahwa seluruh unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol dan Allianz Ecopark sudah dilengkapi dengan sertifikat CHSE, termasuk sejumlah restoran yang ada di dalamnya. Seluruh karyawan dan petugas di Taman Impian Jaya Ancol juga sudah 100% divaksin.

"Kami berharap proses uji coba dibukanya kawasan rekreasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang sudah rindu liburan di Taman Impian Jaya Ancol. Untuk itu marilah kita disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan baik agar aktivitas liburan menjadi aman dan menyenangkan," imbuh Sahir.

Selanjutnya Uji Coba di 20 Tempat Wisata



Simak Video "Video Ramainya Ancol di H+2 Lebaran"

(ddn/bnl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork