Maskapai nasional PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) Tbk (GIAA) dinyatakan kalah dalam Pengadilan Arbitrase Internasional London atau London Court of International Arbitration (LCIA). Gugatan itu dilayangkan lessor Helice dan Atterisage (Goshawk) terkait pembayaran sewa pesawat yang diajukan di awal 2021.
"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa tentunya kami sepenuhnya akan menghormati dan menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan LCIA dalam kewenangannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam siaran pers yang diterima, Jumat (10/9/2021).
Sebagai tindak lanjut, Garuda akan melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan oleh Garuda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, atas putusan arbitrase tersebut, saat ini Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk guna menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha Perseroan di luar proses hukum yang telah berlangsung. Adapun upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan mempertimbangkan kemungkinan penjajakan skema restrukturisasi maupun strategi alternatif penunjang lainnya.
Melalui komunikasi yang sejauh ini telah terjalin dengan baik tentunya Garuda cukup optismistispenjajakan yang kami lakukan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha di tengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi ini.
"Adapun sejalan dengan adanya putusan LCIA tersebut, Perseroan memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal, dimana Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman, nyaman dan sehat bagi seluruh penumpang Garuda Indonesia melalui penerapan protokol kesehatan pada seluruh lini operasionalnya," tutup Irfan.
(ddn/pin)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum