Garuda Kalah dalam Arbitrase, Takkan Pengaruhi Operasional Penerbangan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Garuda Kalah dalam Arbitrase, Takkan Pengaruhi Operasional Penerbangan

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Jumat, 10 Sep 2021 14:08 WIB
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) datangkan pesawat Boeing 777-300ER untuk melayani penerbangan haji mulai Agustus 2015. Hari ini maskapai pelat merah itu menerima B777-300ER ketujuhnya di Hanggar 2 Garuda Maintenance Facilities (GMF), kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng. Rachman Haryanto/detikcom.
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Maskapai nasional PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) Tbk (GIAA) dinyatakan kalah dalam Pengadilan Arbitrase Internasional London atau London Court of International Arbitration (LCIA). Gugatan itu dilayangkan lessor Helice dan Atterisage (Goshawk) terkait pembayaran sewa pesawat yang diajukan di awal 2021.

"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa tentunya kami sepenuhnya akan menghormati dan menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan LCIA dalam kewenangannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam siaran pers yang diterima, Jumat (10/9/2021).

Sebagai tindak lanjut, Garuda akan melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan oleh Garuda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, atas putusan arbitrase tersebut, saat ini Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk guna menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha Perseroan di luar proses hukum yang telah berlangsung. Adapun upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan mempertimbangkan kemungkinan penjajakan skema restrukturisasi maupun strategi alternatif penunjang lainnya.

ADVERTISEMENT

Melalui komunikasi yang sejauh ini telah terjalin dengan baik tentunya Garuda cukup optismistispenjajakan yang kami lakukan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha di tengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi ini.

"Adapun sejalan dengan adanya putusan LCIA tersebut, Perseroan memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal, dimana Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman, nyaman dan sehat bagi seluruh penumpang Garuda Indonesia melalui penerapan protokol kesehatan pada seluruh lini operasionalnya," tutup Irfan.




(ddn/pin)

Hide Ads