Sebuah video menjadi viral lantaran berisi larangan umat muslim berwisata ke Candi Borobudur. Bahkan ustadz yang menjadi pembicara dalam video mengatakan hukumnya haram.
Ustadz bernama Sofyan Chalid Ruray mengatakan haram hukumnya bagi umat islam mengunjungi tempat ibadah agama selain islam. Dalam hal tersebut dia membahas Candi Borobudur.
Menanggapi video viral ini Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan bahwa tugas Kemenparekraf sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku tentang pariwisata dan ekonomi kreatif. Dia juga menyebut Candi Borobudur merupakan destinasi prioritas yang harus dijaga dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya tugas dan fungsi kami di Kemenparekraf adalah sesuai dengan nomor 10 tahun 2009 dan undang-undang nomor 24 tahun 2019 tentang pariwisata dan ekonomi kreatif dan pendapat-pendapat di masyarakat tentunya kita sebagai negara demokrasi ya mengacu kepada arahan atau panutan sesuai dengan bimbingan masing-masing dan di sini tentunya Kementerian Agama dan MUI yang memiliki otoritas," kata Sandiaga.
"Kami sendiri melihat kekuatan Indonesia ini adalah Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila yang betul betul merepresentasikan keragaman kita ," tambahnya.
Sandiaga pun menceritakan sejarah kesultanan Demak Bintoro bahwa Walisongo dan tentunya Raden Fatah sebagai sultan pertama justru sangat menghargai kearifan lokal maupun budaya yang sudah ada. Candi Borobudur adalah destinasi prioritas yang Sandiaga lihat sebagai 'a Living Monument'
"Saya selalu bilang bahwa kita justru belajar ke Borobudur, setiap kali saya ke Borobudur saya belajar tentang aspek dan sudah me-launching di beberapa sosial media baik Kemenparekraf maupun sosial media yang terkait bahwa kita mendapatkan begitu banyak kearifan-kearifan tentang berbangsa bernegara berkehidupan sehari-hari itu justru dari Borobudur. Nah ini yang kami pegang teguh," kata Sandiaga.
Simak Video "Video: Wujud Stairlift di Candi Borobudur yang Ramai Disorot"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol