Fenomena selimut hidup melingkupi kawasan wisata dataran tinggi di sekitar Cipanas, Cianjur. Polisi sudah mengetahui aktivitas melanggar hukum ini namun kesulitan mendeteksi.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan menjelaskan bahwa pihaknya sudah pernah melakukan tindakan tegas dengan melakukan penangkapan. Para mucikari atau perantara sudah ada yang ditangkap.
"Kita juga sudah melakukan tindakan tegas. Kita sudah proses, waktu dengan tindak pidana perdagangan orang yang kita terapkan. Memang ada beberapa yang sudah kita amankan dan sudah proses, germonya atau perantara itu kita amankan," jelas Doni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi perlu ada peran dari masyarakat untuk memastikan. Karena kita juga kesulitan memastikan bahwa yang datang adalah betul-betul pasangan yang sah," imbuh dia.
Aparat keamanan ini menginginkan masyarakat atau pemilik vila lebih perhatian pada tamu yang memesan vila. Jelas, imbauan ini untuk menghindari adanya jual beli yang masuk dalam kegiatan prostitusi.
"Begitu harapannya kepada pemilik vila ataupun yang mengelola penginapan agar betul-betul selektif untuk tamu-tamu yang datang untuk mengimbau dan menghindari adanya transaksi dan prostitusi yang ada di wilayah Puncak," terang Doni.
Doni menerangkan bahwa kegiatan selimut hidup atau nama lain bagi wanita panggilan ke vila memang tidak diperbolehkan. Bahkan, dalam PPKM Level 2 di Cianjur, masih belum ada tempat hiburan yang boleh buka.
Selanjutnya: Aparat Larang Aktivitas di Tempat Hiburan Cianjur
"Sehingga apa yang kita lakukan, memastikan para pelaku usaha, khususnya di sektor hiburan untuk tidak membuka usahanya," imbuh dia.
Untuk antisipasi kegiatan yang di luar tempat hiburan, lanjut Doni, seperti ada transaksi prostitusi pihaknya juga meminta bantuan kepada pemerintah daerah melalui kecamatan hingga desa. Mereka jadi benteng pertama yang mengawasi pelaku-pelaku usaha yang menyewakan tempat-tempat vila dan sebagainya bagi warga atau orang yang bukan statusnya suami istri.
"Kalau berpasangan kita upayakan seperti itu," pungkas Doni.
Simak Video "Video: Terungkap, Provokator di Balik Kasus Penganiayaan Nenek Asyah "
[Gambas:Video 20detik]
(msl/ddn)

Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!