Dinas Pariwisata (Dispar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut 3 objek wisata boleh beroperasi selama PPKM level 3. Salah satunya Tebing Breksi, Prambanan, Sleman.
Seperti 2 objek wisata lain yang melakukan uji coba internal, Tebing Breksi juga melakukan hal serupa. Akan tetapi, saat uji coba ditemukan kendala susah sinyal.
Ketua pengelola wisata Tebing Breksi, Khaliq Widiyanto mengatakan akan menambah beberapa spot wifi untuk mempermudah scan QR code PeduliLindungi. Sebab, di kawasan Breksi hanya provider tertentu saja yang sinyalnya kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena di Breksi signal yang kuat hanya 1 provider,maka kami upayakan penambahan wifi," kata Kholiq kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Ia menuturkan, wisata Breksi sudah menerima QR code dari Kemenkes. Selain itu, juga telah memiliki sertifikat CHSE dari Kemenparekraf. Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu untuk bisa uji coba buka secara umum.
"Kita masih menunggu. Hari ini ada monitoring dari dinas," ungkapnya.
Kholiq mengatakan, selain memiliki aplikasi PeduliLindungi, ia juga meminta wisatawan agar mendaftar di aplikasi Visiting Jogja.
"Pengunjung Breksi wajib terdata di aplikasi Visiting Jogja,artinya kami imbau kepada pengunjung untuk terlebih dahulu download sebelum ke Breksi," jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan wisatawan yang boleh masuk ke destinasi wisata harus di atas 12 tahun.
"Semua pengunjung wajib scan QRCode PeduliLindungi sebelum masuk. Anak dibawah usia 12 tahun belum boleh masuk," pungkasnya.
Sebelumnya, objek wisata Tebing Breksi mengantongi ijin dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk melakukan uji coba pembukaan destinasi wisata. Penunjukan Breksi menggantikan destinasi wisata lainnya yakni Candi Ratu Boko.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menuturkan, penunjukan wisata Tebing Breksi ditetapkan melalui surat edaran No. SE/8/IL.04.00 DII/2021 tentang panduan penggunaan aplikasi peduli lindungi dan protokol kesehatan pada tempat wisata.
Penunjukan tersebut merujuk pada permohonan mengganti objek uji coba wisata yang sebelumnya diajukan Dinas Pariwisata (Dispar) DIY.
"Ratu Boko dan Prambanan ini kan sama sama dikelola TWC dan basisnya BUMN. Apalagi Prambanan juga diijinkan buka. Kalau Tebing Breksi ini kan basisnya Bumdes dan Pemberdayaan masyarakat. Untuk itu kemarin Dispar DIY mengajukan permohonan itu," kata Kustini kepada wartawan, Senin (13/9/2021).
(elk/elk)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan