Seorang pria di Vietnam dijatuhi vonis penjara selama 5 tahun. Dia dianggap dengan sengaja melanggar aturan karantina dan menyebarkan COVID-19.
Vietnam tidak main-main soal penegakan hukum. Pria bernama Le Van Tri (28) di provinsi Ca Mau jadi buktinya. Dia dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun gara-gara melanggar aturan karantina dan menyebarkan 'penyakit menular berbahaya'.
Sidang kasus tersebut diadakan di sebuah pengadilan provinsi Ca Mau. Dilansir detikTravel dari Vietnam News Agency (VNA), Le Van Tri diketahui bepergian dari Ho Chi Minh City menuju ke Ca Mau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia bepergian pulang ke Ca Mau dari Ho Chi Minh City dan melanggar aturan 21 hari karantina. Dia kemudian menginfeksi 8 orang lainnya. Salah satunya meninggal dunia setelah menjalani 1 bulan perawatan," demikian bunyi kutipan putusan pengadilan Vietnam.
Le Van Tri bukanlah orang pertama yang dijatuhi hukuman akibat kasus serupa. Ada 2 orang lainnya yang berkasus sama. Satu orang dihukum 18 bulan penjara. Sementara satu orang lainnya dihukum 2 tahun penjara.
Baca juga: Traveler, Pulau Neraka di Vietnam Akan Buka |
Ca Mau adalah provinsi paling selatan di Vietnam. Di provinsi ini dilaporkan ada 191 kasus positif COVID-19 dengan 2 korban meninggal dunia selama pandemi berlangsung.
Kasus COVID-19 di Ca Mau jauh lebih rendah dibandingkan dengan pusat episentrum Corona di Vietnam yaitu di Ho Chi Minh City. Di Ho Chi Minh City ada 260 ribu kasus positif COVID-19, dengan korban meninggal dunia mencapai 10.685 orang.
Vietnam saat ini tengah berjibaku dalam menangani pandemi COVID-19. Meski diakui sebagai salah satu negara di Asia yang memiliki penanganan COVID-19 terbaik, namun kasus COVID-19 di Vietnam menembus angka 536.000 orang dengan korban meninggal dunia mencapai 13.385 orang.
Kunci Vietnam dalam menghadapi pandemi COVID-19 terletak pada testing yang massif, penelusuran kontak, karantina yang ketat dan juga pembatasan yang ketat pada perbatasan.
(wsw/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!