Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul menyebut Kemenparekraf RI memberi lampu hijau untuk anak di bawah 12 tahun masuk ke objek wisata (obwis) dengan catatan orangtuanya telah divaksin COVID-19. Namun, untuk realisasinya Dispar menunggu terbitnya Inmendagri.
"Jadi kabar terbaru dari Kementerian Pariwisata melalui Instagramnya menyebut kalau anak di bawah usia 12 tahun bisa masuk (obwis)," kata Sekretaris Dispar Bantul Annihayah saat dihubungi wartawan, Jumat (17/9/2021).
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dispar DIY, hasilnya pihaknya harus menunggu Inmendagri. Mengingat saat ini belum ada aturan yang mengatur terkait kebijakan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dari Dispar DIY bilang tadi siang ada rapat antara Menkes dan Menkomarvest, dan pak Menko memberi arahan," katanya.
"Nanti akan diatur dalam Inmendagri anak dibawah 12 tahun boleh masuk dengan syarat bersama dengan orang tua yang sudah divaksin. Sehingga kita menunggu hari Senin dan Selasa depan pada saat Inmendagri baru terbit," lanjut Anni.
Diberitakan sebelumnya, pengelola objek wisata (obwis) Pinus Sari Kalurahan Mangunan, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul memiliki cara untuk mengobati wisatawan yang gagal masuk ke obwis karena membawa anak berusia di bawa 12 tahun. Nantinya anak-anak yang sedih diarahkan untuk bermain dan memberi makan burung-burung di sekitar Pinus Sari.
Pantauan detikcom, kawasan Pinus Sari mulai didatangi wisatawan. Namun, sebagian wisatawan yang datang dan membawa anak berusia di bawah 12 tahun gagal masuk ke Pinus Sari.
Hal itu membuat beberapa anak-anak bersama orang dewasa beralih memberi makan puluhan burung merpati. Di mana hal tersebut memancing lebih banyak burung merpati datang dan anak-anak dapat bermain untuk mengobati kekecewaannya.
Wisatawan yang gagal masuk Pinus Sari karena tidam bisa meninggalkan keponakannya di parkiran, Kristin Tanuwijaya (33) mengaku tidak tahu adanya aturan bahwa selama PPKM level 3 anak di bawah 12 tahun dilarang masuk ke obwis. Alhasil, keponakannya menangis dan pengelola mengarahkan untuk bermain dengan burung merpati untuk merubah suasana hati anak-anak.
"Awalnya bawa anak-anak jalan-jalan dan iseng mau ke sini karena dengar-dengar di sini (Pinus Sari) bagus. Ternyata anak-anak tidak boleh masuk, kebetulan saya juga belum tahu kalau anak 12 tahun tidak boleh masuk," katanya saat ditemui di Pinus Sari, Kamis (16/9/2021).
Simak Video "Video: Heboh 10 Nisan Makam di Bantul Dirusak OTK"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol