Pemandangan ikonik pohon palem di Arab Saudi sepertinya akan mulai jarang. Karena pohon ini tidak akan lagi ditanam.
Suasana kota gurun pasir dan pohon palem menjadi suguhan utama dari Arab Saudi. Ibaratnya, pemandangan ini sudah menjadi gambaran yang menempel kalau bicara soal Arab Saudi. Tapi sayang, kini pemandangan tersebut akan mulai menghilang.
Dilansir dari The Gulf News, Kementerian Urusan Kota Arab Saudi telah mengeluarkan surat edaran kepada semua kota di seluruh kerajaan. Alasannya untuk mengendalikan penyebaran kumbang merah, hama berbahaya yang menyebablan kerusakan pada pohon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghentian penanaman pohon palem akan diberhentikan pada taman umum, pinggir jalan dan proyek-proyek baru. Pohon palem yang sudah tumbuh lama pun akan digusur.
"Mereka telah diganti dengan pohon lain, dengan penekanan pada pohon lokal yang mengkonsumsi lebih sedikit air," kata Fayez Al Faridi, kepala departemen penanaman pohon dan taman.
Arab Saudi, pembudaya utama kelapa sawit dengan total sekitar 31 juta pohon palem. Angka ini dicatat oleh National Center for Palms and Dates. Produksi kurma kerajaan menyumbang 17 persen dari keseluruhan produksi dunia.
Kebijakan ini tidak datang tiba-tiba. Pada Februari lalu, sebuah komite pemerintah adhoc yang dipimpin oleh menteri lingkungan, air dan pertanian merekomendasikan larangan penanaman pohon palem di taman umum dan jalan sepanjang kerajaan.
Alasannya sama, yaitu mengendalikan penyebaran infeksi kumbang. Kementerian juga meminta gubernur provinsi untuk meminta kebijakan ini diberlakukan di kota.
Larva dari palem merah menyebabkan kerusakan pada pada jaringan sawit dan melemahkan struktur batangnya. Ini sagat berbahaya bagi warga, karena seketika saja pohon bisa tumbang.
Kebijakan ini tentu menjadi bagian pendukung dari pariwisata Arab Saudi. Negeri minyak ini diketahui sedang memperluas sektor rekreasi pariwisata dan perhotelan untuk wisatawan mancanegara.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum