Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), baik di Pulau Jawa-Bali atau di luar Pulau Jawa-Bali, selama dua pekan. Tidak ada lagi PPKM level 4 di Pulau Jawa-Bali, namun di luar Jawa-Bali masih ada.
Pengumuman itu disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada konferensi pers, Senin (20/9/2021).
"Dari berbagai perbaikan, tidak ada lagi kabupaten/kota di level 4 di Jawa Bali. Semua pada level 3-2," ujar Luhut yang juga komandan PPKM Jawa Bali itu dalam konferensi pers, Senin (20/9) petang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah menyatakan akan terus menerapkan PPKM di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali selama virus Corona belum sepenuhnya hilang. Penerapan PPKM di Jawa-Bali akan dievaluasi tiap satu pekan dan di luar Jawa-Bali tiap dua pekan sekali.
Luhut mengatakan PPKM akan selamanya menjadi instrumen pemerintah dalam pengendalian Covid-19 di Tanah Air.
"Presiden, dalam Ratas tadi pagi, mengingatkan kami semua agar kita tetap waspada dan hati-hati. Banyak negara setelah beberapa saat ini naik lagi (kasusnya) dengan cepat. Ini harus kita waspadai. Risiko peningkatan kasus tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu," ujar Luhut.
Meski terus memberlakukan PPKM, tetapi pemerintah juga telah melonggarkan pembatasan di sejumlah daerah. Pemerintah mulai mengizinkan berbagai fasilitas umum beroperasi, seperti mal, taman bermain, tempat rekreasi, pasar, hingga bioskop. Tempat-tempat peribadatan juga mulai dibuka.
Halaman berikutnya >>> PPKM di Luar Pulau Jawa dan Bali
Perpanjangan PPKM juga diterapkan di luar Pulau Jawa-Bali hingga dua pekan ke depan. Itu terhitung mulai Selasa (21/9/2021).
"PPKM luar Jawa dan Bali yaitu tanggal 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021," ujar Ketua KPC-PEN, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers.
Dalam pelaksanaan PPKM luar Jawa Bali, Airlangga yang juga Menko Perekonomian itu, mengatakan masih ada daerah yang melaksanakan PPKM level 4.
"PPKM level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota, karena terkait dengan aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi masih di bawah 50 persen," ujar Airlangga
Adapun daftar daerah yang masih melaksanakan PPKM Level 4 itu adalah: Aceh Tamiang, Pidie (Aceh); Bangka (Bangka Belitung); Padang (Sumatera Barat); Banjarbaru, Banjarmasin (Kalimantan Selatan); Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur); Tarkan dan Bulungan (Kalimantan Utara).
Kemudian, untuk PPKM Level 3 ada di 105 kabupaten/kota, PPKM Level 2 di 250 kabupaten/kota, dan PPKM Level 2 ada di 21 Kabupaten/kota.
Simak Video "Video: Nggak Nyangka! Ada Ular-Rusa di Tengah Kawasan SCBD"
[Gambas:Video 20detik]
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!