Dalam acara ini, Forum Komunikasi Pariwisata Sumedang bekerjasama dengan Pokja CHSE Kadin Jabar, HOC dan Sucofindo membuka pendaftaran secara gratis bagi para pelaku usaha pariwisata yang akan melakukan sertifikasi CHSE.
"Sertfifikasi ini dilakukan secara gratis, kalau pelaku usaha melakukan secara mandiri itu biayanya bisa sampai 10 juta rupiah, dan ternyata syarat daftar sertifikasi CHSE itu mudah punya NIB (Nomor Induk Berusaha) langsung bisa daftar," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 69 objek wisata yang tercatat di Disparbudpora Sumedang, baru satu objek wisata yang telah memiliki CHSE, yakni Kampung Karuhun.
Kemudian, dari 33 jumlah hotel dan penginapan, baru ada lima yang memiliki sertifikat CHSE. Adapun, untuk restoran dan cafe baru ada tiga, yakni Hotel Sahid Skyland City Jatinangor, Pizza Hut Delivery, dan Pizza Prime Cafe.
Sementara itu, berdasarkan data dari Forum Komunikasi Pariwisata Sumedang, jumlah destinasi wisata di Sumedang tercatat ada 35 tempat yang masuk dalam daftar Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI), jika digabungkan dengan data dari Karang Taruna dan kelompok penggerak pariwisata (Kopepar) maka ada seratusan lebih tempat wisata.
Secara teknis, tambah Nana, tim auditor dari Sucofindo nantinya akan mengontrol ke sejumlah objek wisata yang telah mendaftar sertifikasi kaitannya dengan layak tidaknya diberikan sertifikat CHSE.
"Ini kembali lagi ke pola pikir para pelaku usaha, makanya hari ini kita fasilitasi pendaftaran secara gratis agar lebih baik lagi kualitas objek wisata di Sumedang," kata dia.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!