Sertifikat CHSE Cuma Berlaku 1 Tahun, PHRI Jabar: Buang-buang Uang Negara

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Sertifikat CHSE Cuma Berlaku 1 Tahun, PHRI Jabar: Buang-buang Uang Negara

Wisma Putra - detikTravel
Minggu, 26 Sep 2021 21:02 WIB
Dinas Pariwisata Kulon Progo saat melakukan pengecekan CHSE di tempat wisata
Pengecekan CHSE di tempat wisata Kulon Progo Foto: (Jalu Rahman Dewantara/detikcom)
Bandung -

Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia Jawa Barat (PHRI Jabar) mengeluhkan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Environment (CHSE) yang cuma berlaku setahun.

Ketua PHRI Jabar Herman Muchtar menyebut, meski pembuatan Sertifikat CHSE dibebankan kepada negara, dengan durasi perpanjangan satu tahun hal tersebut hanya menggambarkan anggaran APBN, sedangkan di Jabar sendiri masih banyak hotel hingga restoran yang belum mendapatkan sertifikat ini.

"Jadi begini, dua hari lalu kita rapat secara nasional DPP PHRI, kita mengkaji itu. Sekarang coba satu sertifikat itu dibiayai pemerintah lebih kurang Rp 12 juta, berlaku satu tahun, sedangkan yang mendapatkan kecil sekali, contoh saja di Jawa Barat hotel saja 3 ribu lebih, belum restoran puluhan ribu dan yang mendapatkan itu tidak lebih dari 500 jadi sekarang kondisi di lapangan ada yang sudah, ada yang belum dan bagi tamu sendiri tidak melihat mana yang sudah dan mana yang belum," kata Herman via sambungan telepon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita pikir ini ngapain, buang uang negara saja. Yang sudah sekitar 500 untuk hotel dan restoran dan akan (baru) di CHSE kan 160, sedangkan yang lama sudah mau habis masa berlakunya, jadikan enggak berimbang," tambahnya.

Herman mengungkapkan sertifikat CHSE yang berlaku satu tahun itu hanya menghamburkan anggaran pemerintah. Di tengah keterpurukan akibat pandemi COVID-19, lebih baik pemerintah membantu para pengusaha.

ADVERTISEMENT

"Kita harus sarankan kepada pemerintah inikan penghamburan uang, kan ngapain? Justru sekarang pengusaha dalam keadaan terpuruk, dari pada seperti itu lebih baik bagaimana pengusaha menarik kembali karyawan, sekarang gaji karyawan hanya menerima 50 persen, 60 persen, ada yang 40 persen, ada yang dua hari kerja dua hari enggak," ungkap Herman.

Herman menyarankan, lebih baik layak sehat ditingkatkan daripada sertifikat CHSE yang hanya berlaku satu tahun.

"Masa berlaku satu tahun sangat terbatas sekali, kalau mau sekaligus semua saja. Misal di Jawa Barat dapat 7.500 (CHSE) gitukan sekaligus, masa berlakunya 5 tahun, kalau kita enggak mau ngapain kok harus pakai CHSE, layak sehat saja dimanfaatkan, tinggal ditingkatkan," paparnya.

Selanjutnya --->> Sertifikat Tidak Merata

Menurutnya, meski proses sertifikasi tidak lama, tapi sertifikasi ini tidak merata dan masih banyak hotel dan restoran di Jabar yang belum disertifikasi.

"Sayang lah, uang dipergunakan hanya seperti itu kegunaannya. PHRI pengennya oke dibiayai pemerintah, tapi masa berlakunya 5 tahun, tapi efektifnya enggak usah, cukup layak sehat saja," ujarnya.

Selain itu, saat ini untuk kuota sertifikat CHSE juga terbatas, mengingat anggaran pemerintah juga terbatas.

"Susah enggak, cuma sekarang anggaran pemerintah sangat terbatas kan, untuk yang program sekarang saja Jawa Barat untuk hotel hanya dapat 160, sedangkan hotel jumlahnya ribuan, belum restoran," ucapnya.

"Sejauh mana pemerintah mampu menangani itu, kalau enggak mampu kan dibagikan lagi ke mandiri, akhirnya berat bagi pengusaha," paparnya.

Herman menyebut, sertifikat CHSE juga ditolak secara nasional oleh para pengusaha.

"Semua nasional sepakat menolak, kemudian PHRI Jabar rapat, itupun menyatakan hal yang sama, makannya kita sepakat kuta kirim surat kepada DPP PHRI untuk memperjuangkan itu," jelasnya.

"Se-Jawa Barat semua sektor baru 800, termasuk mal, ASITA dan ini itu, kalau PHRI dapat 500 karena saya ngotot dan diberikanlah sisa dari daerah lain ditarik ke Jawa Barat 270 itu semua juga tidak keburu semua karena sudah mau akhir tahun," pungkasnya.

Sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan di kala pandemi.

Sertifikasi CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Usaha Kawasan Pariwisata; Usaha Jasa Transportasi Wisata, Usaha Hotel, Homestay/Pondok Wisata, Usaha Restoran, Usaha Rumah Makan, MICE dan usaha pariwisata lain memerlukan sertifikasi CHSE.


Hide Ads