Pemprov DKI meminta pembukaan wisata di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Menparekraf Sandiaga Uno merespons.
"Kalau kita sih langsung saja, kalau sudah bersurat kita rekomendasikan langsung ke tim karena memang evaluasinya kan tiap minggu, walaupun diumumkannya tiap dua minggu. Saya sendiri sudah ke Pulau Untung Jawa dan saya melihat prokesnya sudah baik dilaksanakan. Teman-teman dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersurat kepada kita, kita langsung follow up," kata Sandiaga kepada wartawan, Minggu (3/10/2021).
Pembukaan tempat wisata di Kepulauan Seribu sebelumnya sempat terkendala sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) untuk menjamin penerapan protokol kesehatan COVID-19. Terkait hal ini, Sandiaga mengatakan nantinya objek wisata hanya perlu menyiapkan aplikasi PeduliLindungi untuk mendeteksi pengunjung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di pulau Untung Jawa kemarin enggak. Waktu saya kunjungi tinggal aplikasi PeduliLindungi-nya saja yang perlu kita siapkan. Sinyalnya juga udah oke sih" kata Sandiaga.
"Nanti pakai PeduliLindungi dan nanti kan karena itu terintegrasi dengan sistem di DKI. Jadi bisa registrasi online terus bisa kita cek keputusannya terhadap CHSE," dia menambahkan.
Pemprov DKI Kirim Surat ke Kemenparekraf soal Pembukaan Kepulauan Seribu
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mengirimkan surat ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Pemprov DKI meminta agar tempat wisata di Kepulauan Seribu dapat dibuka selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kali ini.
"Betul sudah bersurat ke Kemenparekraf untuk uji coba pariwisata Kepulauan Seribu, sekarang ini untuk tempat wisata di Jakarta ini baru dua, TMII sama Ancol," kata Kepala Seksi Pengawasan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan saat dimintai konfirmasi, Kamis (23/9/2021).
Iffan mengakui Kepulauan Seribu belum memiliki sertifikat Clean, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE). Sebagai informasi, sertifikat ini diterbitkan oleh Kemenparekraf dan harus dimiliki sektor wisata untuk beroperasi selama pandemi COVID-19.
Meskipun belum mengantongi sertifikat CHSE, Pemprov DKI tetap mendorong pembukaan tempat wisata dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Tetap kita dorong upaya Kepulauan Seribu bisa dibuka, paling tidak walaupun belum punya CHSE, PeduliLindungi kita bisa akses," jelasnya.
(elk/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol