Empat kereta api aglomerasi di wilayah PT KAI Daop 4 Semarang kembali beroperasi mulai hari ini. Kereta tersebut adalah KA Kaligung, Kamandaka, dan Joglosemarkerto.
Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro mengatakan untuk yang khusus Daop 4 ada KA Kaligung dengan relasi Cirebon Prujakan - Semarang Poncol PP, Brebes - Semarang Poncol PP dan Tegal - Semarang Poncol PP.
"Juga akan melintas Kereta Api dari Daop lain yaitu KA Kamandaka relasi Purwokerto - Semarang Poncol PP dan KA Joglosemarkerto relasi Purwokerto - Solo Balapan PP dan Solo Balapan - Purwokerto - Tegal - Semarang Poncol - Solo Balapan," jelas Kris dalam keterangan tertulisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut jadwal keberangkatan kereta tersebut dari Stasiun Poncol Semarang:
1. Kaligung pukul 05.00 WIB
2. Kaligung pukul 08.45 WIB
3. Joglosemar pukul 09.07 WIB
4. Kamandaka pukul 11.11 WIB
5. Kaligung pukul 13.50 WIB
6. Kaligung pukul 16.45 WIB
7. Kamandaka pukul 20.36 WIB.
Krisbiyantoro menjelaskan beberapa syarat naik kereta saat ini. Yaitu untuk naik KA Aglomerasi tidak perlu menunjukkan STRP atau surat tugas lainnya dan hasil tes RT-PCR / rapid antigen, namun wajib sudah di vaksin minimal dosis pertama dengan bukti vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin.
"Bukti vaksinasi COVID-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta," jelasnya.
"Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin, " imbuh Kris.
Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, Kris menjelaskan penumpang wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
"Selain itu, pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api," ujarnya.
Terkait protokol kesehatan penumpang wajib memakai masker 3 lapis, kondisi sehat tidak flu, batuk, hilang penciuman, diare dan demam.
"Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut," jelas Kris.
(pin/pin)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!