"Kami di bandara tentunya masih menunggu regulasi," kata Stakeholder Relation Manager AP I Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira dalam keterangan audio, Senin (4/10/2021).
Taufan mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi dari berbagai pihak, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemungkinan bisa juga terdapat regulasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan/atau Satgas COVID-19.
"Kami akan menunggu regulasi-regulasi, paling tidak dari Kemenhub yang menyatakan bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional," terang Taufan.
Taufan menegaskan, saat ini kondisi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali sangat siap untuk melakukan penerbangan internasional ketika dibuka nantinya. Mengenai masalah tanggal, pihaknya akan mengikuti regulasi yang nantinya dikeluarkan oleh pemerintah.
Kemudian, Taufan juga menjamin kesiapan utilitas dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Menurutnya,AP I juga sudah menyiapkan berbagai yang memang memungkinkan penerbangan internasional dapat dilakukan dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Kemenkes.
"Kami sudah menyesuaikan (protokol kesehatan). Saat ini regulasinya belum ada yang terkait protokol-protokol misalnya, tapi kami sudah menyesuaikan dengan regulasi-regulasi yang ada, misalnya penumpang begitu landing harus PCR, (jadi) kami sudah siapkan PCR. Penumpang akan keluar dari dari bandara setelah hasil PCR keluar, kami juga sudah siapkan untuk holding areanya," jelas Taufan.
Tak hanya itu, untuk fasilitas listrik, AC dan lainnya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai juga sudah siap. Hanya saja kondisi tenant tidak sepenuhnya bisa on apabila nantinya memang penerbangan internasional dibuka dalam waktu dekat ini. Tetapi, kata Taufan, nantinya akan ada kebijakan khusus untuk masalah tenant.
"Sementara itu dulu, saat ini kami sedang rapat terkait dengan SOP-SOP yang memang harus disiapkan, infografis juga kami siapkan untuk selanjutnya mohon ditunggu saja," jelas Taufan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan Bandara Ngurah Rai, Bali, akan kembali membuka penerbangan internasional pertengahan bulan ini. Luhut mengingatkan soal ketentuan-ketentuan dan persyaratan karantina harus diterapkan.
"Bandara Ngurah Rai, Bali, akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021, selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes dan kesiapan satgas," kata Luhut dalam konferensi pers daring yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).
Luhut menegaskan siapa pun yang tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali, usai menjalani penerbangan dari luar negeri wajib dikarantina. Lama karantina minimal 8 hari.
Simak Video "Video: Arus Mudik di Bandara I Gusti Ngurah Rai Padat"
(pin/pin)