Kawasan wisata dataran tinggi Dieng kembali ditutup sementara. Penutupan itu menyusul adanya kenaikan status dari PPKM level 2 menjadi PPKM level 3.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarnegara Agung Yusianto mengatakan, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, obyek wisata Dieng ditutup sementara jika berada pada PPKM level 3. Penutupan ini dilakukan selama 14 hari hingga 18 Oktober 2021.
"Kami mengikuti regulasi yang ada dengan kenaikan PPKM di Banjarnegara menjadi level 3, maka semua objek wisata di Banjarnegara kita tutup sementara, termasuk yang ada di Dieng. Yakni mulai tanggal 5 Oktober sampai 18 Oktober 2021," ujarnya saat dihubungi detikcom, Kamis (7/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Agung menjelaskan naiknya PPKM level 2 menjadi PPKM level 3 ini bukan karena terjadi lonjakan kasus. Namun bertambahnya indikator pada PPKM level 2. Yakni terkait cakupan vaksinasi.
"Ini bukan karena ada kenaikan kasus tapi memang ada tambahan. Kalau PPKM level 2 cakupan vaksinasi harus di atas 50 persen. Kami tentu akan mempercepat perihal vaksinasi ini," kata dia.
Di sisi lain, ia menyebut untuk homestay dan restoran masih tetap buka. Hanya, pengelola harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pengunjung harus sudah divaksin minimal dosis pertama.
"Kalau untuk homestay dan restoran masih tetap buka. Tetapi harus tetap menaati protokol kesehatan. Dan pengunjung harus sudah divaksinasi minimal dosis pertama," tegasnya.
Lebih lanjut, Agung belum bisa memastikan perihal cakupan vaksin dalam 14 hari ke depan. Nantinya pihaknya akan mengkaji terkait kebijakan penutupan obyek wisata Dieng.
"Kalau nanti setelah tanggal 18 Oktober 2021 cakupan vaksin belum 50 persen, nanti akan evaluasi dulu. Apakah akan memperpanjang penutupan obyek wisata atau tidak," imbuhnya.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Didemo Pelaku Wisata, Gubernur Dedi: Jelas Sudah Study Tour Itu Piknik
Forum Orang Tua Siswa: Study Tour Ngabisin Duit!
Pendemo: Dedi Mulyadi Tidak Punya Nyali Ketemu Peserta Demo Study Tour