Naik Jadi PPKM Level 3, Objek Wisata Dieng Tutup Lagi!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Naik Jadi PPKM Level 3, Objek Wisata Dieng Tutup Lagi!

Uje Hartono - detikTravel
Kamis, 07 Okt 2021 14:32 WIB
Objek wisata di dataran tinggi Dieng ditutup saat PPKM Darurat. Kondisi itu dimanfaatkan petugas untuk melakukan penyemprotan disinfektan di area Candi Arjuna.
Foto: Ilustrasi Dieng ditutup (Uje Hartono/Detikcom)
Banjarnegara -

Kawasan wisata dataran tinggi Dieng kembali ditutup sementara. Penutupan itu menyusul adanya kenaikan status dari PPKM level 2 menjadi PPKM level 3.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarnegara Agung Yusianto mengatakan, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, obyek wisata Dieng ditutup sementara jika berada pada PPKM level 3. Penutupan ini dilakukan selama 14 hari hingga 18 Oktober 2021.

"Kami mengikuti regulasi yang ada dengan kenaikan PPKM di Banjarnegara menjadi level 3, maka semua objek wisata di Banjarnegara kita tutup sementara, termasuk yang ada di Dieng. Yakni mulai tanggal 5 Oktober sampai 18 Oktober 2021," ujarnya saat dihubungi detikcom, Kamis (7/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Agung menjelaskan naiknya PPKM level 2 menjadi PPKM level 3 ini bukan karena terjadi lonjakan kasus. Namun bertambahnya indikator pada PPKM level 2. Yakni terkait cakupan vaksinasi.

"Ini bukan karena ada kenaikan kasus tapi memang ada tambahan. Kalau PPKM level 2 cakupan vaksinasi harus di atas 50 persen. Kami tentu akan mempercepat perihal vaksinasi ini," kata dia.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, ia menyebut untuk homestay dan restoran masih tetap buka. Hanya, pengelola harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pengunjung harus sudah divaksin minimal dosis pertama.

"Kalau untuk homestay dan restoran masih tetap buka. Tetapi harus tetap menaati protokol kesehatan. Dan pengunjung harus sudah divaksinasi minimal dosis pertama," tegasnya.

Lebih lanjut, Agung belum bisa memastikan perihal cakupan vaksin dalam 14 hari ke depan. Nantinya pihaknya akan mengkaji terkait kebijakan penutupan obyek wisata Dieng.

"Kalau nanti setelah tanggal 18 Oktober 2021 cakupan vaksin belum 50 persen, nanti akan evaluasi dulu. Apakah akan memperpanjang penutupan obyek wisata atau tidak," imbuhnya.




(wsw/wsw)

Hide Ads