Wisata Bali akan segera dibuka untuk turis. Namun, wisatawan wajib mengunduh aplikasi yang satu ini kalau mau wisata di Pulau Dewata.
Adalah LOVEBALI, aplikasi yang dikembangkan oleh Pemprov Bali. Dikutip detikTravel dari Antara, Jumat (8/10/2021), kabarnya aplikasi itu akan diperbaharui jelang pembukaan Bali untuk wisatawan asing pertengahan Oktober ini.
"Kami sudah mendapatkan arahan yang jelas dari gubernur, wisatawan yang datang ke Bali wajib mengunduh, memasang dan memakai aplikasi LOVEBALI," ujar Kasi Aplikasi Informatika Diskominfos Bali I Gusti Ngurah Puspa Udiyana dalam konferensi persnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat Edaran Gubernur Bali nomor 15243 tahun 2020 tentang Persyaratan Wisatawan Nusantara Berkunjung ke Bali memuat aturan memasang aplikasi ini bagi wisatawan yang datang ke Bali.
Diskominfos Bali sudah menyiapkan LOVEBALI sejak tahun lalu. Namun, saat itu kasus COVID-19 masih tinggi. Berkaitan dengan rencana membuka Bali untuk wisatawan asing, merek akan kembali mengaktifkan aplikasi itu.
LOVEBALI dikembangkan agar pemerintah setempat mendapatkan data kepariwisataan yang akan diolah sebagai dasar dalam membuat kebijakan.
Menurut Udiyana, aplikasi ini memiliki fitur pelacakan dan histori perjalanan yang mirip dengan PeduliLindungi. Untuk itu Pemprov Bali berdiskusi dengan PeduliLindungi mengenai kemungkinan integrasi supaya memudahkan wisatawan.
"Tadi kami sudah bertemu pihak PeduliLindungi untuk kemungkinan integrasi supaya wisatawan tidak memasukkan hal yang sama di aplikasi yang berbeda," kata Udiyana.
Diskominfos Bali juga sedang mengembangkan fitur kontribusi wisatawan dengan menggandeng BPD Bali untuk sistem pembayaran. Selain itu, Diskominfos Provinsi Bali juga sedang mempersiapkan urusan teknis untuk aplikasi LOVEBALI, yaitu migrasi sistem LOVEBALI ke komputasi awan AWS dan integrasi sistem aplikasi tersebut.
Kabar terakhir, Bali akan dibuka kembali untuk wisman mulai 14 Oktober mendatang. Hal itu seperti diungkapkan Gubernur Bali I Wayan Koster pada hari Selasa lalu (5/10).
Selain itu, syarat lain juga diberikan seperti wajib vaksin dua dosis, hasil PCR, eHAC dan lainnya.
(rdy/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!