Menjelang pembukaan Bali untuk turis asing, Bali terus berbenah. Salah satunya adalah pembatasan akses di tempat wisata untuk mengurangi kerumunan. Seperti yang terlihat di Pantai Kuta.
Akses masuk Kuta sebagian ada yang sudah ditembok permanen, petugas juga memasang alat untuk pengunjung melakukan scan aplikasi PeduliLindungi.
"Cegah kerumunan jelang wisata Bali dibuka 14 Oktober, beberapa pintu akses Pantai Kuta ditembok. Pengunjung yang hendak masuk ke Pantai Kuta mulai melakukan scan aplikasi PeduliLindungi," ujar pengirim foto Sabrina Hutajulu di pasangmata.com
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista, sebanyak 17 pintu masuk-keluar di kawasan Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, ditutup oleh desa adat setempat. Belasan pintu tersebut ditutup lantaran pengelola hanya mendapatkan 8 barcode untuk penerapan aplikasi PeduliLindungi bagi wisatawan.
"Karena aplikasi PeduliLindungi nike (itu) kan kita dapat 8 pintu. Kemudian kemudian kapasitasnya 8.000, (jadi kapasitasnya) 1.000 setiap pintu," kata dia saat dihubungi detikcom.
"Kalau kita hanya delapan pintu (mendapatkan barcode aplikasi PeduliLindungi), yang lain hanya menggunakan petugas kan enggak mungkin. Kan juga percuma," imbuhnya.
Karena kendala tersebut, Wasista kemudian melakukan rembug dengan beberapa prajuru, mulai dari perwakilan kelian adat hingga saba desa. Akhirnya diputuskan untuk melakukan penutupan secara permanen, sebab tidak elok jika ditutup menggunakan kayu atau bambu.
"Masak daerah pariwisata menggunakan bambu silang silang kayak gitu. Nah, makanya yang buat permanen," kata dia.
Menurut Wasista, Pantai Kuta sebenarnya mempunyai sebanyak 30 pintu keluar-masuk. Jarak masing-masing pintu relatif cukup dekat, yakni 5-6 meter. Banyaknya pintu masuk membuat pihak pengelola sulit melakukan pengawasan penggunaan PeduliLindungi.
Karena itu, pihaknya menutup sebanyak 17 pintu keluar-masuk sehingga menyisakan sebanyak 13 pintu. Sebanyak delapan pintu dipasangi barcode PeduliLindungi. Sementara pintu lainnya tidak ditutup untuk kepentingan upacara adat, keluar-masuk pedagang, penanganan sampah dan sebagainya.
"Pintu yang ditutup mungkin 17-an, tapi sudah diatur jarak-jaraknya. Ada pintu yang lain (tetap dibuka) yang memang untuk upacara keagamaan, untuk supplyer-supplyer, itu tidak seluruhnya permanen," jelas Wasista.
Wasista mengatakan penutupan belasan Pantai Kuta tersebut memang menjadi polemik di masyarakat, khususnya pedagang yang berjualan di depan pintu. Ia pun mengaku sudah memprediksi bakal ada polemik tersebut.
Namun Wasista menegaskan bahwa pihaknya sudah memikirkan masyarakat yang berjualan. Karena itu, pihaknya tidak menutup pintu secara keseluruhan dan tetap memperhatikan jarak masing-masing pintu keluar-masuk Pantai Kuta.
"Makanya beberapa pintu kita sesuaikan tidak terlalu dekat, tidak terlalu jauh. Biar semua jalan, pedagang juga jalan, artinya pengawasan kita lebih efektif, itu sebenarnya tujuannya," terangnya.
Di sisi lain, penutupan pintu keluar-masuk ini juga sebagai bagian dari rencana pihak desa adat yang ingin mengenakan retribusi kepada setiap pengunjung ke Pantai Kuta. Namun rencana ini masih bakal dilakukan pembicaraan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
Wasita pun belum mengetahui kapan rencana tersebut akan diterapkan dan berapa retribusi yang akan dikenakan kepada pengunjung ke Pantai Kuta.
Seperti diketahui, objek wisata Pantai Kuta Bali sudah resmi dibuka untuk kunjungan wisatawan. Pembukaan dilakukan setelah diizinkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meski saat itu Pulau Dewata masih melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol