Wisatawan di kawasan Lembang, Bandung Barat dikenai getok harga tarif parkir. Tiga oknum pun akhirnya diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Aksi getok tarif parkir yang dilakukan KA (29), MJ (23), dan YC (41) itu viral di media sosial. Dalam keterangannya, rombongan wisatawan asal Lamongan yang baru selesai berwisata diminta membayar parkir bus seharga Rp 150 ribu.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @infobdgbaratcimahi memperlihatkan suasana jalan di kawasan Lembang. Selain itu terlihat juga oknum warga yang diduga melakukan getok tarif parkir kepada wisatawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam unggahan tersebut terdengar suara seorang pria yang merekam video. Dia menjelaskan soal tarif parkir yang dibebankan.
"Ok guys izin melaporkan masih ada beberapa parkiran di kawasan Farmhouse Lembang dengan tarif Rp 150 ribu, nah yah. Nah ya yang mau daerah sini di bawah Farmhouse. Thank you," ucap pria tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Lembang Ipda Yana Suryana mengatakan berawal dari viralnya video getok tarif parkir itu, pihaknya kemudian mengamankan ketiga oknum warga itu pada Minggu (10/10/2021) siang saat tengah menjaga parkir liar tersebut.
"Kami amankan pada hari Minggu, berawal dari adanya video viral tersebut. Mereka diamankan saat menjaga parkir," ungkap Yana kepada wartawan, Senin (11/10/2021).
Yana menjelaskan peristiwa itu bermula ketika dua bus yang mengangkut wisatawan dari Lamongan hendak berwisata ke salah satu objek wisata di Lembang. Lantaran parkir objek wisata sudah penuh mereka diarahkan mencari parkir di lokasi lain.
"Ada dua bus masuk area parkir wisata tapi penuh kemudian ada yang menggiring ke lahan kosong tempat parkir liar oleh warga dan parkir lah di sana," tutur Yana.
Saat hendak pulang, pihak travel yang membawa rombongan tersebut kaget saat ditagih tarif parkir sebesar Rp 150 ribu padahal biasanya tak pernah semahal itu.
"Sempat ada tawar-menawar antara pengelola parkir sama pihak travel. Tapi travel akhirnya menyerah dan membayar uang parkir Rp 150 ribu per bus," ucap Yana.
Oknum warga tersebut memang memberikan karcis parkir pada rombongan wisatawan itu. Namun karcis parkir itu juga merupakan sisa dari karcis parkir yang pernah mereka gunakan tahun 2019 lalu.
"Karena pihak bus minta karcis buat bukti ke travelnya, di situ tertulis harganya Rp 150 ribu. Tapi karcis ini juga sisa yang tahun 2019," terang Yana.
Namun kasus tersebut tidak berlanjut setelah adanya proses mediasi yang dilakukan antara petugas parkir tersebut dengan perwakilan bus. "Alhamdulillah pihak dari bus dan petugas parkir sudah datang dan membuat pernyataan selesai secara kekeluargaan. Kami sudah dapat surat pernyataan bersama," tegas Yana.
Kini ketiga oknum warga tersebut sudah dikembalikan kepada keluarganya dan hanya diberikan sanksi peringatan agar tak mengulangi perbuatan serupa. "Mereka warga setempat yang berada di sekitar kawasan wisata. Kita berikan peringatan dan akan dilakukan pembinaan," ujar Yana.
(elk/elk)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol