Kuota CHSE untuk Obwis di DIY Kurang, Sandiaga: Segera Ditambah

Pradito Rida Pertana - detikTravel
Senin, 11 Okt 2021 19:48 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno (Pradito Rida Pertana/detikcom)
Jakarta -

Jumlah objek wisata (obwis) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berbanding terbalik dengan terbatasnya kuota mendapatkan sertifikat CHSE. Padahal sertifikat CHSE menjadi syarat uji coba buka, untuk itu Menparekraf akan menambah kuota sertifikat CHSE obwis.

"Saya akan ajukan ke deputi bidang industri dan investasi untuk kolaborasi menambah jumlah destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif yang akan dikerjakan CHSE-nya," kata Menparekraf RI Sandiaga Salahuddin Uno saat ditemui detikcom di Kalurahan Nglanggeran, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Senin (11/10/2021).

Menurutnya, penambahan kuota sertifikat CHSE akan menyasar desa wisata hingga sentra ekonomi kreatif. Menyoal berapa tambahan kuota sertifikat CHSE, Sandiaga mengaku tengah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata (Dispar) DIY untuk melakukan pendataan.

"Saya akan tambah desa wisata, tambah taman rekreasi, dan cafe-cafe kecil UMKM dan balkondes seperti ini," ucapnya.

"Untuk tambah berapanya ini lagi didata, koordinasi dengan pak Singgih (Dispar DIY) berapa yang mau ditambah, ini nanti akan kita proses dan anggarkan," lanjut Sandiaga.

Sementara itu, Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo menyebut kuota sertifikat CHSE di DIY sekitar 250. Menurutnya tahun ini akan bertambah karena sudah banyak pelaku wisata yang mengajukan sertifikat CHSE.

"Sekitar 250an, tahun lalu sudah ada 269 dan ini Insya Allah akan tambah tahun ini," ujarnya.

"Tapi sekarang sudah penuh, hari terakhir itu ada 160 yang belum ada kuotanya dan kita lakukan sosialisasi. Selain itu kita datangkan dari konsorsium lembaga sertifikasi dan mengundang seluruh stakeholder. Tinggal sekarang pelaksanaan audit," imbuh Singgih.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul menyebut banyak pelaku wisata yang kesulitan mendapatkan sertifikat Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE). Pasalnya, Kemenparekraf membatasi kuota pengajuan sertifikat CHSE untuk pelaku wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Ada 64 pelaku wisata (di Bantul) yang mengajukan sertifikat CHSE ke Kemenparekraf. Tapi karena kuotanya sangat terbatas mereka kesulitan untuk mendapatkan sertifikat CHSE dari Kemenparekraf," kata Kepala Dispar Bantul Kwintarto Heru Prabowo kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Secara rinci, Kwintarto menjelaskan bahwa Kemenparekraf hanya memberi kuota 250 untuk pengajuan sertifikat CHSE di DIY. Di mana dari 250 kuota itu sebagian besar untuk hotel.

"Jadi dari 250 kuota itu sekitar 200 untuk CHSE hotel dan restoran. Selanjutnya 40 sertifikat lainnya baru untuk objek wisata," ujarnya.



Simak Video "Video: Imbauan Kemenpar untuk Pengelola Pariwisata Saat Libur Lebaran"

(elk/elk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork